Berita UtamaKota PadangTERBARU

Irwan Prayitno Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Jangan Sampai Terjadi Klaster Baru

127
×

Irwan Prayitno Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Jangan Sampai Terjadi Klaster Baru

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Guna mempersiapkan pengadaan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kesbangpol Sumatera Barat menggelar rapat evaluasi kesiapan logistik dan kesiapan KKPS dan TPS pada hari pencoblosan di ruang rapat Istana Gubernuran, Rabu, 2 November 2020.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam arahannya mengungkapkan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak dalam pengadaan alat kelengkapan TPS. “Pemenuhan alat perlengkapan TPS harus selesai pada H-1 dengan prinsip jumlahnya pas dengan kualitas baik dan tepat sasaran,” kata Irwan Prayitno.

Pencapaian ini harus ada kerjasama yang baik dan solid antar semua pihak di 19 KPU Kabupaten/Kota bersama-sama membuat target pekerjaan di bidang logistik agar tidak ada kekacauan. Kapan setting packing dilakukan dan kapan distribusi harus dilakukan. Termasuk dalam pengadaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi Covid-19.

Irwan Prayitno berharap, agar KPU tidak hanya fokus pada logistik pemilihan saja, tapi juga pengadaan APD dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang akan digunakan pada saat setting, packing, distribusi, maupun saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Ini harus dilakukan dengan cermat, jangan sampai dalam pemilihan nanti terjadi klaster baru,” ucapnya.

Yang tak kalah penting semuanya harus ikuti protokol kesehatan bagian dari proses pengamanan pernyebaran virus corona di tengah Pilkada. Apalagi Sumbar telah memiliki Perda 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mengatur pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar

Sukses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada. “Kuncinya adalah protokol kesehatan. KPU, Bawaslu dan paslon wajib memberikan sosialisasi pada para pendukung dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut menurut KPU dalam pelaksanaan Pilkada setiap anggota KPPS telah dilakukan rapid tes yang sudah dianggarkan. Untuk jumlah personil KPPS dan Linmas se Sumbar ada 112.932 orang, sementara yang telah menjalani rapid tes 108.783 orang. “Memang belum semuanya dilakukan rapid tes. Pada hal kita semua tahu hasil dari rapid tes tidak menjamin dan tidak tepat. Bahkan Menteri Kesehatan saja tidak memberikan rekomendasi untuk rapid tes,” tukas Irwan.

Sementara dari data KPU yang telah menjalani rapid tes 108.783 orang dengan hasil sebanyak 8.790 orang reaktif, 40.304 orang non-reaktif dan yang belum keluar hasilnya sebanyak 59.689 orang. Dari 8.790 orang yang reaktif dilakukan swab tes sebanyak 166 orang yang hasilnya ada 6 orang positif Covid-19. Seperti yang dijelaskan Irwan Prayitno, hasil rapid tes ada reaktif dan non-reaktif. Kalau reaktif itu diprediksi positif, harus segera dilakukan swab tes (PCR).

Mengenai informasi ini, gubernur Sumbar menegaskan agar setiap anggota KPPS yang reaktif wajib lakukan swab tes. Kalau ternyata hasil swab tes positif mereka harus di karantina atau isolasi. “Alhamdulillah di Sumbar swab tes masih gratis. Untuk itu saya harapkan agar melakukan swab tes,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Irwan Prayitno berharap penyelenggaraan Pilkada agar dapat terselenggara dengan baik dan lancar, serta terwujud sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pilkada. “Semua itu dalam upaya menciptakan pemilu demokratis, damai dan aman dari Covid-19,” ujar Gubernur. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *