BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Solok SelatanTERBARU

Solsel Segera Rampungkan RPJPD Tahun 2025-2045

87
×

Solsel Segera Rampungkan RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Selatan mengadakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. (Foto dok/Yanto)

SOLSEL, RELASI PUBLIK – Jelang berakhirnya tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Bupati Solok Selatan H Khairunas mengatakan forum ini akan meningkatkan silaturahmi, menambah motivasi dan semangat untuk terus berjuang membangun daerah melalui perencanaan yang lebih baik, tepat waktu, dan melahirkan arah kebijakan pembangunan yang lebih efektif.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Khairunas menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan konsultasi publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 ini.

Ketua DPRD Solok Selatan, Sumbar, Zigo Rolanda mengingatkan agar penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025 – 2024 disusun secara cermat.

“Sebagai dokumen penting yang menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah, maka RPJPD harus disusun secera cermat, responsif, partisipatif, terukur dan berkelanjutan dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis dan atas bawah dan bawah atas,” Pesan Zigo dalam sambutannya melalui zoom, di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya, mewakili DPRD Solok Selatan, Zigo juga memberikan beberapa pokok-pokok pikiran yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan RPJPD nanti.

Pertama, menurutnya dalam penyusunan RPJPD haruslah visioner, mampu memprediksi kondisi yang akan terjadi dengan memperhatikan data dan informasi yang akurat dan uptudate serta memperhitungkan sumber daya, dan kewenangan yang kita miliki.

Kemudian, pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan serta keselarasan antar dokumen perencanaan. Dan hal ini bisa terlaksana, jika dokumen yang dihasilkan betu-betul dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan yang ada di bawahnya dan sejalan pula dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, seperti RTRW, LP2B, RPPLH dan lainnya.

Kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Dr. dr Andani Eka Putra, M.Sc dokter serta Praktisi Kesehatan Universitas Andalas.

Sementara Dr. Andani menyebutkan pentingnya perencanaan untuk Kabupaten Solok Selatan dalam 20 tahun kedepan karena wilayah Solok Selatan merupakan daerah yang sangat strategis untuk dikembangkan. Terutama dalam hal ketersediaan Rumah Sakit yang memiliki fasilitas lengkap.

“Kita mempunyai peluang bagus untuk bisa membangun Rumah Sakit dari provinsi. Banyak masyarakat yang lebih memilih berobat ke RS M.Jamil Padang. Bahkan masyarakat dari Kabupaten Kerinci pun lebih memilih ke RS. M. Jamil Padang daripada ke Kota Jambi. Inilah pentingnya MasterPlan perencanaan terutama di bidang kesehatan.”Ungkap Dr. Andani.

“Dengan adanya RS. Tipe B akan bisa mengcover masyarakat Solok Selatan yang membutuhkan pengobatan yang lengkap.” Lanjutnya.
Terakhir, ia berharap agar penyusunan RPJPD harus dapat merencanakan, mengelola, memberdayakan dan melestarikan semua potensi dan sumber daya yang ada, secera efektif, efisien dan berkelanjutan.

Forum Konsultasi Publik yang diseelenggarakan ini merupakan agenda resmi tahapan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan Pasal 22 dan Pasal 80 Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa merupakan forum pembahasan Rancangan Awal RPJPD dan Rancangan Awal RKPD dengan Pemangku Kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Masukan dan saran tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *