BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten DharmasrayaTERBARU

Kamar Hunian Warga Binaan Digeledah Petugas Lapas Dharmasraya

231
×

Kamar Hunian Warga Binaan Digeledah Petugas Lapas Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Personil Lapas Dharmasraya melakukan penggeledahan kamar penghuni Lapas tersebut, Rabu (27/12). (Foto dok/JP)

DHARMASRAYA, RELASI PUBLIK – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dharmasraya menjelang akhir tahun 2023 atau Siaga NATARU, jajaran personil Lapas Dharmasraya melakukan penggeledahan kamar penghuni Lapas tersebut, Rabu (27/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Dharmasraya Budi Setyo Prabowo didampingi Kasubsi Kamtib, Kasubsi Pembinaan, Kasubsi AO, Kaur Pengamanan serta para Personil Lapas Dharmasraya.

Menurut Kalapas, Budi Setyo Prabowo, bahwa penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oleh warga binaan bertujuan untuk mencegah terjadinya Hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan narkoba serta indikasi kriminal lainnya.

“Kita bergerak cepat untuk melakukan kegiatan ini, agar para penghuni kamar tidak bisa menyimpan sesuatu barang yang dilarang ada di Lapas Dharmasraya” Ungkapnya.

Dijelaskanya, bahwa Penggeledahan kamar tersebut terdiri dari kamar 8, 10 dan 3, dan itu merupakan penggeladahan secara acak oleh Personil Lapas Dharmasraya, setelah di telusuri Petugas tidak menemukan barang apapun baik Handphone maupun Narkoba.

Tidak sampai disitu, Petugas Lapas juga melakukan tes urine kepada warga binaan yang dipilih secara acak sebanyak 15 orang, setelah hasilnya keluar ternyata semua yang di tes urine hasilnya negatif.

Adapun hasil dari Penggeledahan yang lakukan oleh Petugas Lapas Dharmasraya adalah sebagai berikut,
pencukur 3 buah, Sajam Rakitan 1 buah,potongan Kaca 1 buah, gunting kuku 1 buah, pinset 1 buah, potongan besi 8 buah,kartu remi 8 ikat, kartu koa 2 ikat, korek api 1 buah,cotton bud 3 buah.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa Penggeledahan yang dilakukan hari ini berjalan dengan aman dan tertib, dan menghimbau kepada para penghuni Lapas Dharmasraya untuk tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh Lapas Dharmasraya. (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *