BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Afrizal: Silaturahmi dan Koordinasi Kunci Kesuksesan Pembangunan

288
×

Afrizal: Silaturahmi dan Koordinasi Kunci Kesuksesan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Silaturahmi, koordinasi dan kekompakan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik Afrizal pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari yang dilaksanakan pada Rabu (21/2) di Aula kantor Wali Nagari setempat.

Wali Nagari yang akrab disapa Nanang ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan, khususnya tim penyusun RPJM.

” RPJM merupakan penjabaran dan rangkuman dari visi dan misi nagari lima tahun kedepan. Merangkum semua rencana pembangunan, baik itu fisik( infrastruktur), ekonomi, kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun itu semua takkan terlaksana tanpa adanya komunitas, koordinasi, dan kekompakan kita semua. Maka dari itu saya mohon, mari kita bangun kekompakan demi pembangunan nagari Andaleh BB yang lebih baik” ujar Nanang.

Selanjutnya Wali Nagari berharap dukungan, saran, masukan dan kritik dalam menjalankan roda pemerintahan agar selalu terjalin sinergi dan kontrol sosial dari masyarakat.

Sebelumnya, ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari ( BPRN) Aswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJM merupakan kewajiban mutlak yang harus ada setelah seratus hari Wali Nagari terpilih dilantik. Musyawarah RPJM merupakan puncak dari seluruh proses musyawarah yang dimulai dari musyawarah jorong, dan nagari yang telah dilaksanakan mulai dari Desember 2023.

“Dalam musyawarah ini kita membuka dan menampung semua usulan rencana pembangunan satu periode kepemimpinan Wali nagari kedepan” urai Anto.

Senada dengan Aswanto, Camat yang diwakili Sekretaris Kecamatan Yoghi Alfinder menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM didasarkan pada Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM.

“RPJM merupakan arah kebijakan pembangunan nagari satu periode mendatang. Penyusunan RPJM harus memperhatikan kondisi, keadaan real Nagari agar pembangunan yang dilakukan tepat guna dan berdaya guna.
RPJM harus sejalan dan mendukung visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam sepuluh Program Unggulan Daerah” papar Yoghi.

Sekcam juga menyinggung soal menjaga suasana dan kembali menjalin kekompakan dan silaturrahmi pasca Pileg 2024.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok yang dipandu Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *