BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Komisi II DPRD Pessel Dani Sopian : Pemnag Diminta Berikan Dorongan Kepada Bumnag

88
×

Komisi II DPRD Pessel Dani Sopian : Pemnag Diminta Berikan Dorongan Kepada Bumnag

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Pessel, Dani Sopian. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Agar usaha ekonomi masyarakat sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing nagari bisa terus berkembang sesuai permintaan dan perkembangan pasar, maka pembinaan dan pendampingan terhadap semua Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) perlu terus dilakukan secara intensif oleh pemerintah nagari.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Dani Sopian, kepada wartawan Senin (26/2/2024).

Hal itu perlu dilakukan kata Dani, karena melalui pembinaan dan pendampingan itu, maka BUMNag dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, serta berupaya pula mencarikan solusi atas persoalan yang muncul.

Selain itu BUMNag juga harus didorong mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki oleh nagari. Karena melalui pembinaan dan pendampingan itu, akan ada BUMNag yang menjadi andalan nantinya di Pessel.

“Dari itu saya berharap BUMNag kedepanya bisa semakin eksis agar benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari,” ujarnya.

Selain itu dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel turut serta mencarikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi BUMNag.

“Sebab BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus dalam menciptakan kemandirian nagari,” katanya lagi.

Dia juga meminta kepada pengurus BUMNag yang telah terbentuk pada semua nagari agar pula segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku, dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.

“Sebab BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, yang tentunya jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di dalamnya, yang ada itu hanyalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari dan daerah secara umumnya,” tutupnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *