Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanOpiniTERBARU

Tahun 2021, KPPN Painan akan Menyalurkan Dana APBN Senilai 546 Milyar untuk Kabupeten Pesisir Selatan

506
×

Tahun 2021, KPPN Painan akan Menyalurkan Dana APBN Senilai 546 Milyar untuk Kabupeten Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 telah diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada para Menteri/Ketua Lembaga di Istana Negara pada Tanggal 25 November 2020. Dalam pidatonya Presiden Jokowi menyatakan bahwa Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 akan difokuskan pada empat hal, pertama penanganan kesehatan, masih dalam hal penanganan Covid, utamanya akan fokus kepada vaksinasi.

Oleh sebab itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.  Kedua, Anggaran belanja negara juga akan difokuskan pada perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan terhadap Covid-19. Ketiga, APBN 2021 juga akan difokuskan kepada pemulihan ekonomi nasional, terutama dukungan terhadap usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan dunia usaha secara menyeluruh. Fokus keempat, untuk membangun pondasi yang lebih kuat maka perlu melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pelaksanaan DIPA pada satu tahun anggaran dimulai dengan penyusunan dan Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran yang disebut DIPA.

DIPA merupakan dokumen yang berisi rincian anggaran dari satu satuan kerja yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan suatu kegiatan. Dalam membiayai suatu kegiatan, baik yang bersifat rutin dan non rutin, fisik dan non fisik, termasuk penyaluran dana bantuan operasional sekolah dan dana transfer untuk pemerintah daerah, harus selalu mempedomani nilai yang ada dalam DIPA yang merupakan batasan tertinggi yang tidak boleh dilampaui. Selain itu rencana kegiatan yang akan dilaksanakan juga harus tercatat dalam DIPA.

Alokasi Dana yang berasal dari APBN untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, baik yang teralokasi dalam DIPA satuan kerja Kementerian/Lembaga maupun Transfer Ke daerah Dana Desa untuk tahun 2021 nilainya mencapai 546,09 milyar rupiah. Alokasi ini terdiri dari 216,41 milyar untuk DIPA 33 satuan kerja Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, dan 329,67 milyar merupakan dana transfer dari pusat ke pemerintah daerah kabupaten pesisir selatan berupa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar 159,87 milyar dan 169,80 milyar alokasi untuk Dana Desa.

DIPA satuan kerja Kementerian/Lembaga dialokasikan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja Kemeterian/Lembaga yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri. Sementara itu untuk DAK Fisik dialokasikan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, yang terdiri dari DAK Reguler, DAK Penugasan, dan DAK Afirmasi untuk bidang pendidikan, kesehatan, jalan, transportasi, sektor pertanian, kelautan, perikanan dan lingkungan hidup, air minum, sanitasi, industri kecil dan menengah dan bidang pariwisata. Sementara itu Dana Desa merupakan dana APBN yang diperuntukkan bagi Desa/Nagari, yang ditransfer langsung ke rekening Desa/Nagari dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. Dan di tahun 2020, sebagian Dana Desa dialokasikan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Kondisi pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan, sehingga alokasi DIPA 2021, khususnya yang disalurkan oleh KPPN Painan untuk satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir selatan, diharapkan dapat mendukung strategi pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, teknologi dan informatika dengan tetap memaksimalkan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *