TERBARU

Muhammad Guntara Himbau Masyarakat Pasbar Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

128
×

Muhammad Guntara Himbau Masyarakat Pasbar Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PASBAR,RELASIPUBLIK – Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Muhammad Guntara menghimbau masyarakat Pasbar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Muhammad Guntara menyampaikan bahwa hingga hari ini kasus terpapar Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat terus bertambah, bahkan mencapai 230 orang.

“Mari kita tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Jangan sampai kita lengah dan menganggap hal ini biasa-biasa saja, karena itu akan merugikan kita nantinya,” ujar Muhammad Guntara di Ranah Batahan, Kamis (19/11).

Ditambahkannya, dari 230 orang warga yang terpapar Covid-19 itu, sebanyak 167 orang telah dinyatakan sembuh, 15 orang meninggal dunia dan 48 orang lainnya masih menjalani isolasi.

“Kita berharap kiranya pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar program-program pembangunan dan pemberdayaan bisa kembali dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 ini tidak ada kegiatan yang dapat ia perbuat untuk masyarakat yang sifatnya untuk kemaslahatan umat, disebabkan anggaran yang sebelumnya telah disediakan terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Pasaman Barat.

“Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, memang butuh kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk melindungi diri dan keluarga dari virus corona,” ujarnya.

Menurutnya, bagaimanapun pemerintah memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan, sedangkan masyarakat tidak melaksanakannya, hal itu akan sia-sia.

“Untuk beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada kami, kami akan berusaha bagaimana hal itu dapat direalisasikan di tahun anggaran 2021 yang akan datang,” ucap Muhammad Guntara.

Beberapa aspirasi yang telah ditampungnya itu, seperti pembangunan, dampak ekonomi, bantuan beasiswa, dan rumah tidak layak huni.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *