Kota Solok, relasipublik- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok melakukan pemantauan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan di pasar raya dan minimarket di Kota Solok pada Selasa (19/3/24).
Pengawasan dilakukan di beberapa tempat seperti minimarket, swalayan, pasar tradisional, serta pasar pabukoan yang terletak di Jalan Cengkeh selama bulan Ramadhan, Mata Air Minimarket, Orchard Minimarket, Djaros Swalayan, dan beberapa minimarket lainnya terkait tentang pengawasan kadaluarsa produk dan zat berbahaya.
Kepala DPKUKM Kota Solok Zulferi SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Solok dan untuk tahun ini tepat terlaksana di bulan Ramadhan.
“Pemerintah daerah bersama BPOM akan selalu bersinergi dalam menciptakan pangan aman dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih selama bulan Ramadhan ini kebutuhan pangan meningkat. Kedepannya mari kita semua menjaga keamanan pangan yang masuk ataupun diproduksi di kota Solok,” ajak Kadis.
Zulferi juga melaporkan bahwa dari hasil turun ke lapangan dinyatakan bahwa Kota Solok nihil dari bahan berbahaya.
Pihak BPOM Sumbar, Fitra Yelli, S.Farm, Apt. M.Farm mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan berdasarkan tanggal kedaluwarsa pihak BPOM juga memeriksa kadar yang terkandung dalam makanan.
“Alhamdulillah sejauh ini kami belum ada menemukan pangan yang mencurigakan,” jelas Fitra Yelli.
Hasrul Hendri, Kabid Perdagangan, menambahkan bahwa tanggapan dari masyarakat sangat positif dan mendukung kegiatan ini karena secara tak langsung bisa menjadi media promosi untuk menjamin keamanan produk yang mereka jual.
“Seperti yang disampaikan Kadis, kita harus terus bersinergi menciptakan keamanan dalam produk pangan,” pungkas Hasrul. (*/A2)