PASBAR, RELASIPUBLIK – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat melakukan aksi unjuk rasa disekitar kantor DPRD Pasaman Barat, Kamis (22/10) sekira pukul 14.35 WIB.
Mahasiswa tersebut mendatangi gedung parlemen untuk menagih janji para wakil rakyat untuk mendukung menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang dianggap akan menyengsarakan rakyat.
Sebelumnya mereka tetap menagih janji Ketua DPRD Pasaman Barat yang mana katanya Ketua DPRD akan memfasilitasi para mahasiswa untuk mendukung gerakan yang mereka lakukan.
Pada demo sebelumnya tuntutan mahasiswa terhadap penolakan UU Ciptaker telah ditandatangani oleh sebanyak 23 dari 40 orang anggota DPRD Pasaman Barat.
Pantauan wartawan , hingga berita ini diturunkan para mahasiswa mendesak untuk memasuki gedung DPRD Pasaman Barat dan terlihat ratusan petugas keamanan berjaga-jaga dari TNI, Polri dan Sat Pol PP.
Sebelumnya para mahasiswa beberapa waktu lalu telah menyampaikan orasi mereka dengan isi tuntutan.
- Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law , UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah.
- Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.
- Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
- Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.
- Meminta DPRD bersama menyatakan sikap bersama mahasiswa mengenai penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
- Meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. (RD)
sumber : klik positif