BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Diisukan Mutasi Sarat Kepentingan Politik dan Dendam Tak Berkesudahan, BKPSDM Pessel: Mutasi Sudah Prosedural

317
×

Diisukan Mutasi Sarat Kepentingan Politik dan Dendam Tak Berkesudahan, BKPSDM Pessel: Mutasi Sudah Prosedural

Sebarkan artikel ini
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pada Jumat 22 Maret 2024 lalu, memunculkan isu miring di salah satu media online menyebut mutasi pejabat di daerah itu sarat kepentingan politik dan dendam tak berkesudahan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menepis isu dugaan adanya mutasi sarat muatan politik hingga tidak sesuai dengan regulasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yozky Wandri menyampaikan bahwa mutasi, rotasi, demosi maupun promosi merupakan hal biasa dalam sistem pemerintahan, karena bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

“Jadi, mutasi kemarin sudah prosedural. Tidak ada muatan politis, maupun dendam atau hal-hal yang bersifat subjektif,” ujar Yoski didampingi Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Syafrino, diruanganya Senin (25/3/2024).

Yozky menjelaskan selain pembinaan pegawai, mutasi juga mesti disadari bagian dari upaya penguatan kelembagaan perangkat daerah guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Meningkatkan kinerja demi terwujudnya target visi-misi serta program daerah, baik jangka penengah maupun jangka panjang, karena bagian dari tanggung jawab aparatur sebagai penyelenggara negara.

Karena itu mutasi yang dilakukan Bupati Rusma Yul Anwar beberapa waktu lalu sejatinya harus dimaknai sebagai upaya menuju kepentingan daerah dan masyarakat secara umum.

Hal itu sejalan dengan semangat pengabdian setiap penyelenggara negara, sehingga tidak bisa dilihat dari sudut pandang politik atau kepentingan pribadi, kelompok dan golongan tertentu.

Bukan juga sekedar penempatan figur-figur tertentu dalam jenjang jabatan tertentu.

“Ini tentu sudah berdasarkan pertimbangan dari aspek regulasi, kinerja dan kapasitas,” tutur Yoski.

Secara terpisah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pessel, Emirda Ziswati, mengungkapkan bahwa tak ada yang ganjil dari mutasi yang dilaksanakan.

”Jabatan adalah amanah, untuk itu, kepada pejabat yang dilantik diminta untuk menjadi pejabat yang amanah, peka terhadap situasi, apalagi kita sedang bangkit dari bencana banjir bandang yang melanda pada tanggal 7 Maret 2024 lalu” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten akan selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.

Bagi yang dilantik, terus tingkatkan kinerja, maksimalkan pekerjaan sesuai bidang tugas yang telah dipercayakan.

“Kemudian selalu munculkan ide- ide dan inovasi untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Emirda Zizwati. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *