BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

KadisDik Tanah Datar Resmi Tanda Tangani Perjanjian GSMS

30
×

KadisDik Tanah Datar Resmi Tanda Tangani Perjanjian GSMS

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian GSMS di Jakarta. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Penanda tanganan terkait perjanjian kerjasama Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas, S.Pd, M.M Dt. Rajo Tan Basa bersama Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset dan Tekhnologi, Kamis (30/5) di Hotel Ciputra, Jakarta membawa angin segar kembali bagi para pelaku seni di Tanah Datar.

Inhendri Abas pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penanda tanganan perjanjian ini sekaligus memberikan kesan dan pesan terhadap kegiatan GSMS di Tanah Datar.

” Dan ini juga merupakan perpaduan dengan Progul Satu Nagari Satu Event.
GSMS merupakan program strategis Kemdikbud untuk memberdayakan seniman lokal, diharapkan kegiatan ini tetap ada sehingga kesenian tradisional bisa dikembangkan,” ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar tersebut.

Lebih lanjut, Inhendri Abas juga berhara semoga kegiatan GSMS ini dapat di kembangkan dan dijadikan kegitan berkelanjutan di kementrian dan juga di daerah.

“Di harapkan para pelaku seni dapat melakukan pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada di Tanah Datar dan mampu menjaga dan melestarikan budaya dan kebudayaan Minangkabau yang sudah terjaga dengan baik selama ini. Untuk pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar sendiri selalu support dan mendukung kegiatan yang berlatar seni dan budaya ini. Apalagi sekarang sudah ada terbentuk Dewan Kebudayaan Tanah Datar yang dahulunya sempat vakum. Semoga berkelanjutan dan kegiatan GSMS ini membawa asas manfaat yang besar bagi pelaku seni dan anak didik yang ada di Tanah Datar khususnya dan Indonesia umumnya,” pungkas Inhendri Abas Dt. Rajo Tan Basa. (d13/PE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *