Berita UtamaOpiniTERBARU

Penurunan Tren Menikah Generasi Muda di Indonesia

110
×

Penurunan Tren Menikah Generasi Muda di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto Sakinah Meilisya, (Dok SM)

Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita,dengan tujuan menciptakan keluarga yang bahagia dan harmonis. Menikah merupakan salah satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang,bukan hanya menyatukan dua individu yang berbeda, namun menikah merupakan awal dari kehidupan berkeluarga dan komitmen seumur hidup. Hal ini membuat pernikahan bukan perkara mudah. Selain memerlukan kesiapan fisik dan mental, menikah juga harus ada persiapan keuangan. Mempersiapkan kondisi mental sebelum memutuskan menikah adalah hal yang penting agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan sehat sehingga perselisihan dengan pasangan dapat dihindari.

Dengan banyaknya tantangan dan hal hal menarik didunia modern saat ini, menikah menjadi hal yang cukup berat untuk mereka yang belum merasa siap dan mampu. Hal ini tampak dari menurunnya tren pernikahan dikalangan anak muda saat ini , terutama bagi anak muda yang berada dikota besar di Indonesia. Seiring dengan itu, status perkawinan kelompok pemuda yang belum menikah kini dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang sudah menikah.

Dilansir melalui laman resmi detik.jatim berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik 2024, angka pernikahan di Indonesia saat ini mengalami tren penurunan. Terdapat beberapa daerah yang menunjukkan tren penurunan .

38 Provinsi Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi (Persen)
2021 2022 2023
ACEH 4,60 4,83 3,16
SUMATERA UTARA 4,82 3,80 2,38
SUMATERA BARAT 3,48 3,62 4,00
RIAU 5,55 5,79 3,45
JAMBI 10,67 9,91 6,89
SUMATERA SELATAN 12,24 11,42 11,41
BENGKULU 11,93 8,80 7,01
LAMPUNG 9,77 8,14 7,11
KEP. BANGKA BELITUNG 14,05 7,91 8,93
KEP. RIAU 2,89 4,87 0,88
DKI JAKARTA 4,68 2,07 2,12
JAWA BARAT 10,09 8,65 6,79
JAWA TENGAH 9,75 7,80 7,82
DI YOGYAKARTA 3,52 2,78 2,05
JAWA TIMUR 10,44 9,46 8,86
BANTEN 6,00 7,08 3,86
BALI 5,06 3,66 4,71
NUSA TENGGARA BARAT 16,59 16,23 17,32
NUSA TENGGARA TIMUR 5,95 5,71 4,97
KALIMANTAN BARAT 13,84 12,84 11,29
KALIMANTAN TENGAH 15,47 14,72 10,94
KALIMANTAN SELATAN 15,30 10,53 8,74
KALIMANTAN TIMUR 8,64 7,22 6,30
KALIMANTAN UTARA 10,16 8,37 8,01
SULAWESI UTARA 13,56 8,82 10,15
SULAWESI TENGAH 12,51 12,65 8,91
SULAWESI SELATAN 9,25 9,33 7,48
SULAWESI TENGGARA 13,26 12,26 10,43
GORONTALO 11,64 13,65 10,91
SULAWESI BARAT 17,71 11,70 11,25
MALUKU 7,08 3,89 5,11
MALUKU UTARA 13,09 12,52 7,30
PAPUA BARAT 12,27 7,54 7,86
PAPUA 13,21 9,70 11,19
INDONESIA 9,23 8,06 6,92

 

Sumber : bps.go.id

BPS juga merilis Statistik hingga periode 2023. Rilisan tersebut disebutkan bahwa tingkat pernikahan anak muda cenderung menurun dari tahun ke tahun. DKI Jakarta mengalami penurunan dengan angka 4.000. Untuk Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 29.000. Kondisi yang sama juga terjadi di wilayah Jawa Tengah dengan angka 21.000 dan Jawa Timur 13.000.Berdasarkan data dari BPS menjelaskan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 1.577.255. Dibandingkan dengan tahun 2022, angka tersebut turun sebanyak 128.000. Sedangkan angka pernikahan Indonesia dalam satu dekade terakhir turun sebanyak 28,63 persen.

Fenomena tersebut merupakan hal yang wajar. Penurunan angka pernikahan ini juga akan berdampak pada menurunnya angka kelahiran. Menurunnya angka pernikahan juga dapat disebabkan karena mental yang belum siap, pemikiran yang mulai modern, banyaknya peluang untuk para wanita berkarir, dan banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Informasi yang bersebaran dimedia massa dengan cepatnya, dapat juga membentuk pola pikir dan tindakan untuk anak muda zaman sekarang. Dengan banyaknya informasi terkait pernikahan yang tersebar luas di masyarakat saat ini, harapannya hal ini dapat membentuk kesadaran kesiapan menikah yang ditandai dengan usia menikah yang meningkat, dengan harapan mampu membuat generasi berikutnya lebih baik. Namun, hal ini tidak berarti bahwa menikah di usia yang lebih muda itu tidak baik. Asal dengan komitmen, keyakinan dan kesiapan tentunya juga akan menghasilkan generasi yang baik.

Dikutip dari rri.co.id , tren penurunan ini perlu dilihat sampai mana batasnya. Jangan sampai tren ini menjadikan indonesia seperti di beberapa negara besar yang saat ini memiliki masalah dengan fertility rate sehingga menyebabkan ketidakseimbangan populasi yang bisa mengantarkan pada situasi kekurangan jumlah generasi penerus.

Pernikahan perlu disiapkan dengan matang terutama finansial harus mencukupi karena pada saat sekarang anak muda banyak yang menunda akibat dari finansial yang belum mencukupi, bagi sebagain anak muda yang menunda pernikahan pada saat sekarang karena lebih mengutamakan karier dan ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, dan  masih banyak generasi sandwich  yang membiayai keluarganya.

Pola pikir dalam fenomena ini mencerminkan pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat di Indonesia, di mana prioritas tidak lagi hanya pada pencapaian status pernikahan semata dan biasanya budaya terjadi pada negara-negara maju.Hal positifnya, dengan adanya peningkatan awareness dalam menikah dan lebih memilih untuk mempersiapkan diri dengan matang untuk memastikan keberhasilan hubungan dan kebahagiaan keluarga di masa mendatang ini juga dapat menjadikan fondasi awal membangun sumber daya manusia yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

Penulis : Sakinah Meilisya (Mahasiswa Departemen Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)

Sumber Referensi:

  • jatim
  • https://www.bps.go.id/id/
  • co.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *