TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Penyerahan dana hibah dan bantuan sosial kepada penerima manfaat atau pasien yang di rawat di RSUD Hanafiah Batusangkar, di serahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM di Rumah Dinas Bupati, Indojolito, Jum’at (07/6) di dampingi oleh Kadis Kesehatan Tanah Datar, Direktur RSUD Hanafiah Batusangkar, serta Asisten satu dan tiga.
Pada kesempatan itu, Dr. Yesrita Zetrianis selaku Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar menyampaikan kepada penerima manfaat bantuan sosial pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu dan yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Pada hari ini ada 20 orang penerima bantuan pengobatan gratis non BPJS yang kita berikan bantuan sosial tidak berencana untuk pengobatan di RSUD Hanafiah Batusangkar dan RSUD Padang Panjang. Ini sudah kita berikan bantuan yang ke tiga kalinya, karena sudah dua kali sebelumnya. Dan total bantuan dari 20 orang ini adalah Rp 100 juta rupiah,” ujar Yesrita.
“ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah daerah kepada masyarakat kabupaten Tanah datar, dimana Bupati memberikan kepedulian kepada masyarakat bahwa bagi masyarakat yang tidak punya jaminan sosial, yang tidak punya BPJS, itu di berikan bantuan berobat dan bagi yang terdaftar sebagai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu di tambah dengan biaya pendampingan selama beberapa hari di rawat di rumah sakit,” papar Yesrita.
“Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar data DTKS hanya untuk biaya pengobatan saja. Untuk itu, biaya yang di berikan untuk biaya rumah sakit ini dengan syarat di kelas tiga,” lanjutnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra memberikan penjelasan kepada penerima manfaat bahwa warganya yang sakit walaupun tidak punya uang, berobat ke rumah sakit Batusangkar tetap gratis.
“Sampai hari ini kita masih tanggap darurat, dan ini prioritas utama bagi kami dalam rangka transisi bahwa kita masih rehab rekon akibat bencana kemaren. Alhamdulillah, saat ini penerima manfaat bantuan sosial pengobatan gratis ini akan menerima bantuan namun di sesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujar Bupati Eka Putra.
“Saya selalu menyampaikan bahwa tidak ada di Tanah Datar ini warga kita atau masyarakat kita yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya uang. Walaupun tidak punya BPJS, silahkan ke rumah sakit Hanafiah Batusangkar. Itu tetap di layani. Kami tidak hanya berbicara saja atau menyampaikan karena kesehatan ini prioritas bagi kami. Dwi karenakan belum lengkapnya BPJS, maka kita memakai dana lain dan cadangan lain untuk berobat bagi warga yang ber KTP Tanah Datar. Selain KTP Tanah Datar tidak bisa kita lakukan karena akan melanggar administrasi, karena ini adalah satu syarat pengobatan gratis, harus ber KTP Tanah Datar,” pungkas Bupati. (d13)