PESSEL, RELASI PUBLIK – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, menegaskan wali nagari agar lebih memperhatikan potensi di nagarinya masing-masing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketegasan itu disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dihadapkan 122 wali nagari saat pengukuhan dan penyerahan surat keputusan bupati pesisir selatan tentang perpanjangan masa jabatan wali nagari se kabupaten pesisir selatan tahun 2024 di Gedung Painan Convention Center (PCC), Jum’at (28/6/2024).
Kegiatan itu dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Forkompinda, dan para undangan lainnya.
Bupati melanjutkan, bahwasanya ini merupakan tindaklanjut dari amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dimana pada pasal 39 ayat 1 (satu) diatur jabatan Kepala Desa yang mana dari jabatan 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.
Sehingga dengan adanya amandemen tersebut, juga bisa disimpulkan dalam meringankan beban pembiayaan pilwana dan terjadi penghematan.
“Nah, tanpa perlu perjuangan berulang-ulang kita mendapatkan bonus selama dua tahun,” kata Rusma.
Ia menjelaskan keterlambatan menyerahkan SK, karena pemerintah daerah mesti memastikan terlebih dahulu dengan memerintahkan instansi terkait untuk mengkosultasikan langsung dengan kementerian terkait.
“Dan hasilnya seperti sekarang ini, masa jabatan wali nagari diperpanjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan wali nagari tersebut dirinya mengingatkan wali nagari untuk terus bekerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat, pengelolaan keuangan dan pembangunan nagari mesti secepatnya.
“Ini dikatakan, karena wali nagari memiliki akses untuk melakukan kunjungan dan study tiru, sehingga ada inovasi bisa dilaksanakan di nagari agar menjadi daerah yang lebih baik kedepannya,” kata dia.
“Sebab, tidak semua keinginan akan tercapai jika tidak digarap dan dirancang dengan serius,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwasanya memanfaatkan potensi juga ditegaskannya, apakah termasuk anggaran dana nagari, potensi sumber daya masyarakat hingga potensi sumber daya alam desa.
“Jadi, saya berharap arah pembangunan nagari diarahkan untuk pengembangan potensi desa, supaya bisa diberdayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.
Membangun kerja sama dan kolaborasi yang baik, karena tanpa itu perkembangan desa atau nagari akan sulit terwujud.
“Saya akan akomodir desa yang mau berkolaborasi, namun mesti terukur,” ujarnya. (Mil)