BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Tetapkan Prioritas Pembangunan, Simpuruik Gelar Musnag

48
×

Tetapkan Prioritas Pembangunan, Simpuruik Gelar Musnag

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Dalam rangka menetapkan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan Pengusulan DURKP ( Daftar Usulan Rencana Kerja Pemeri ntah) tquun 2026, Nagari Simpuruik kecamatan Sungai Tarab menggelar Musnag (Musyawarah Nagari) pada Selasa (23/7) di aula kantor Wali Nagari.

Dalam laporannya, Ketua BPRN (Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari) Simpuruik H.Mursal menyampaikan bahwa Musnag mempunyai landasan hukum: Undang- undangan RI nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes nomor 21 tahu 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa,Perda Kabupaten Tanah Datar nomor 4 tahun 2021 tentang RPJM Daerah,Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 31 tahun 2019 tentang daftar kewenangan Nagari berdasarkan Hak, Asal Usul dan kewenangan Nagari dan kewenangan lokal berskala Nagari, serta aturan perundang-undangan lainnya.
Musnag adalah Musyawarah antar BPRN, Pemerintahan Nagari, tokoh masyarakat guna membahas hal-hal strategis. Hasil yang ingin dicapai adalah ditetapkannya RKP tahun 2025, DURKP tahun 2026 serta pembentukan tim Verifikasi.

Wali Nagari Simpuruik Syahrial dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah menghadiri Musnag.

“Dalam musyawarah kelompok nanti kami berharap agar usulan pembangunan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan bersama. Kami juga berharap para ketua kelompok tani berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan hasil pertanian seperti saluran irigasi dan JUT. Jangan fikirkan dana, karena saya akan mengusahakannya sumber pendanaannya. Kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban dalam membayar PBB( Pajak Bumi Bangunan) tahun 2024.

Lebih lanjut Syahrial juga menyampaikan hal-hal terkait BLT, PKH dan Bantuan Sosial dan juga masalah zonasi para siswa SD.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD, Camat Sungai Tarab, Forkopimca, Tenaga Ahli, Pendamping, Wali Nagari se-Sungai Tarab, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Musnag ditutup dengan diskusi kelompok dan pemilihan tim verifikasi. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *