PADANG,RELASIPUBLIK- Logistik berupa surat suara untuk pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, dipertanyakan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2014-2023, Adrian Tuswandi.
Pasalnya, hingga saat ini sejauh mana pengadaan surat suara itu tidak jelas, apakah jumlahnya memang dicetak sebanyak pemilih yang terdaftar DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 atau bagaimana.
“KPU Sumbar sebagai lembaga publik semestinya harus transparan soal penyediaan logistik pilkada itu, terlebih menyangkut surat suara, jangan sampai publik mengesankan KPU tertutup ” kata Adrian Tuswandi di Padang, Rabu 30/10-2024.
Dalam pengamatan Adrian yang juga Ketua JPS (Jaringan Pemred Sumbar), mulai dari proses pencetakan, siapa pencetaknya, berapa jumlah surat suara yang dicetak dan apakah sudah sampai ke pihak yang order, harus dipublikasikan KPU Sumbar ke publik.
“Ini bagian dari transparansi dan tanggung jawab bagi badan publik karena pengadaan logistik itu menggunakan uang rakyat,” tukasnya.
Toaik biasa Adrian Tuswandi disapa banyak pihak di Sumbar, juga menjelaskan, dengan tidak jelasnya bagaimana keberadaan surat suara itu, sepatutnya publik merasa curiga, kenapa informasi soal surat suara itu tidak begitu terpublikasikan.
“Katakan lah surat suara itu sudah sampai ke Padang, tapi bagaimana kesiapan gudang penyimpanannya, bagaimana prosedur berikutnya, berapa yang sudah tiba? Ini harus jelas,” ucap Adrian Tuswandi.
Karena, kata Toaik jumlah pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar itu cukup banyak, mencapai 4 juta lebih.
*KPU Sumbar Bantah Progres Suara Suara Tertutup*
Sementara Ketua KPU Sumbar, Surya Efitimen menjelaskan, untuk pengadaan logistik pilkada sebenarnya sudah ada dipublikasikan pihak KPU.
Kemudian menyangkut kurang terpublikasikannya soal pengadaan logistik, Surya Efitrimen menjelaskan, prosesnya dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten kota.
“Termasuk kedatangan surat suara yang dipesan oleh masing-masing KPU itu langsung dikirim pihak percetakan ke gudang logistik milik KPU kabupaten kota itu,” ucap Surya Efitimen.
Ditanya saat pemilu kemarin, informasi surat suara sering diinformasikan, namun untuk pilkada kini dirasa kurang?
Surya Efitrimen menjawab karena proses pengirimannya beda.
“Saat pemilu, surat suara dan logistik lainnya dikirim menggunakan kargo kapal. Namun kini dikirim menggunakan angkutan darat, dan tiap truk yang angkut logistik itu dikawal aparat hingga sampai tempat tujuan,” papar Surya Efitrimen.
Surat suara yang dikirim langsung itu, lanjutnya, tidak saja untuk pemilihan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota saja, namun termasuk juga surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. (***)