Berita UtamaNasionalSosial & BudayaTERBARU

Dinilai Amat Positif, Dua Sejoli Gubernur Sumbar dan Anggota DPR-RI Bergabung Dengan Koperasi JPS

227
×

Dinilai Amat Positif, Dua Sejoli Gubernur Sumbar dan Anggota DPR-RI Bergabung Dengan Koperasi JPS

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Pernyatan lisan disampaikan ‘dua sejoli’ Sumbar Irwan Prayitno (IP) dan Nevi Zuairina (NZ) saat launching Koperasi Jaringan Pemred Sumbar (JPS) bertajuk Terima Kasih Pak Gubernur IP, 15 Januari 2021 lalu.

Hari ini, Minggu 31/1 ‘dua sejoli’ Sumbar itu menyatakan kesediaan tertulis menjadi anggota Koperasi JPS, Allhamdulillah.

” Saya dan ibu ikut Koperasi JPS dan berharap karena koperasi diurus para Pemred media tentu komit dengan cita-cita Bung Hatta yang merupakan Bapak Koperasi Indonesia,”ujar Irwan Praytino usai meneken pernyataan kesediaan menjsdi anggota Koperasi JPS Minggu malam ini.

“Silahkan bergerak tapi kelolalah koperasi dengan transparan dan bertanggungjawab, sehinga koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional tidak mudah diucapkan saja,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina berpesan kepada Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Koperasi JPS.

Tak pelak kesedian tertulis IP dan Nevi Zuairina itu menambah semangat JPS Sumbar.

“Allhamdulillah, keren dan terima kasih atas kesediaan Pak IP dan Bu Nevi menjadi anggota koperasi ini,” ujar Kordinator JPS Sumbar Heri Sugiarto lewat pesan whatsapp-nya di group WhatsApp JPS Sumbar

Sedangkan Sekretaris JPS Zondra Volta tidak menyangka orang sehebat IP dan Nevi Zuairina mau jadi anggota koperasi.

“Surprise, tak menyanggka awak Pak IP dan Bu Nevi bergabung jadi anggota, pesan beliau Insya Allah akan kita laksanakan,” ujar Pajok biasa Zondra dikebal banyak kalangan di Sumbar.

Sedangkan Ketua Koperasi Saribulih mengapresiasi bergabungnya dua sejoli Sumbar ke Koperasi JPS.

“Ini bukti bagaimana animo berkoperasi di Sumbar cukup tinggi, Pak IP dan Bu Nevi bergabung sebuah kebanggaan bagi Koperasi JPS dan Februari ini JPS siap beroperasi, sebelum Pak IP dan Bu Nevi, jadi anggota juga Anggota DPRD Sumbar Bang HM Nurnas,” ujar Saribulih.

Koperasi JPS bergerak di segala bidang usaha, setiap anggota berkomitmen dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai kesepakatan yakni satu tahun jumlahnya 1.250.000,-(rilis: jps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *