Padang,relasipublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030.
Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Padang, Kamis, 6 Februari 2025, DPRD Kota Padang dengan cepat memproses tahapan selanjutnya.
Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil ketua DPRD, PJ Walikota Padang Andre Algamar, Sekwan Hendrizal Azar, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran. Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang terpilih Maigus Nasir, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh.
![](https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/02/1738933944827213-0-180x130.webp)
![](https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/02/1738933938749910-1-180x130.webp)
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar yang hadir dalam sidang paripurna ini mengatakan, dengan selesainya proses pengesahan ini, maka tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di tingkat kota telah selesai. Saat ini, seluruh administrasi telah lengkap, termasuk SK dari KPU dan DPRD.
“Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas administrasi ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera dilakukan pelantikan,” ujar Andree Algamar.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang sedang menyiapkan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami telah beberapa kali mengadakan rapat persiapan dan berkonsultasi dengan Wali Kota terpilih agar semua persiapan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Kemudian Walikota Padang Terpilih Fadli Amran mengatakan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan dalam bentuk pengawalan pelaksanaan tahapan pemilu.