Padang,relasipublik – Pada tahun 2017, Kementrian Pemuda dan Olahraga memberikan penghargaan kepada mantan pelaku olahraga, salah satunya Mantan binaragawan Indonesia, Ade Rai, menjadi salah satu dari 286 legenda yang mendapat penghargaan dalam Anugerah Legenda Olahraga Indonesia di Hotel Bidakara pada Rabu (13/12/2017) malam.
Sosok atlet inspiratif generasi 90an ini hadir dan dalam beritanya, Ade mengaku kaget ketika diundang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, untuk menjadi salah satu tamu.
Namun program pemerintah tersebut sangat beliau hargai yaitu upaya Pemerintah yang ingin mensejahterakan para atlet berprestasi yang kini sudah pensiun dan termakan usia. Setiap legenda yang diundang mendapat uang penghargaan sebesar Rp40 juta.
Gambaran diatas perlu menjadi inspirasi bagi penanggung jawab olahraga di Sumatera Barat bagai mana keberadaan legendaris pelaku olahraga daerah ini perlu diberi perhatian khusus tentang kesejahteraan dan kebahagiaan hidup selaku insan olahraga salama ini.
Tentu Pemerintah Daerah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memiliki kesamaan visi, misi untuk itu, bagai mana legendaris pelaku olahraga ini terwujud kesejahteraannya, maka secara otomatis akan memberikan maknet tersendiri kepada bibit atlet untuk mau mengorbankan dirinya hidup dalam dunia olahraga karena ada jaminan kesejahteraan dan ada jaminan kehidupan baik didunia olahraga ini.
Andaikan legendaris atlet sudah sejahtera dan bahagia, serta terwujud juga kesejahteraan dan kemakmuran ditengah atlet atau pelaku olahraga, Kita yakini prestasi bidang olahraga di Propinsi Sumbar akan terjadi.
Wujudnya agar kesejahteraan dan kemakmuran pelaku olahraga ini tercipta maka pengurus KONI membuat badan khusus untuk itu seperti lembaga kesejahteraan, yayasan, lembaga zakat, perusahaan, pusat usaha atlet, tempat usaha/bisnis pelaku olahraga lainnya.
Kelembagaan kesejahteraan dan kemakmuran pelaku olahraga yang dibentuk ini tentu wajib berkalaborasi dengan semua lembaga yang terkait termasuk Pemerintah Daerah, Perbankan, Kementrian, pihak swasta dan tidak luput lembaga pendidikan formal.
Insyaallah gagasan penguatan ide ini sudah pernah Kita dapatkan inspirasinya dari Bung Musfi Yendra. Bung Musfi, pernah menjadi Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga (KPO) KONI Sumbar zaman alm. Syaiful sebagai Ketua. Pelaksanaan zaman Bung Syaiful jadi Ketua KONI Sumbar dahulu, waktu atlet sudah pernah diberi bantuan usaha, bagi atlet kurang mampu diberi beasiswa melalui kerjasama KONI Sumbar dengan Dompet Dhuafa Singgalang, dan beberapa kampus, dan akses lapangan pekerjaan. Program baik KONI Sumbar masa lalu perlu dilanjutkan.
Ketika kesejahteraan dan kemakmuran atlet dan legendaris pelaku olahraga Sumatera Barat berproses terwujud maka Kita perlu melakukan penguatan cabang-cabang olahraga (Cabor) yang ada di Sumatera Barat dengan langkah ekstrim yaitu pengelolaan dana pembinaan, sarana prasarana, kegiatan-kegiatan dan hal lainnya tentang olahraga diserahkan total pada cabang olahraga (Cabor).
Selama ini yang Kita lihat permasalahan sangat sensitif adalah pendanaan hibah Pemerintah, maka kedepan Kita melakukan trobosan bahwa pengalokasian dana itu sebanyak 70% diserahkan ke cabang olahraga, sedangkan KONI Sumatra Barat hanya mengelola 30% saja.
Nanti dengan anggaran dana 70% tersebut untuk Cabor langsung masuk pada rekening Cabor tampa ikut campur KONI Sumbar disini, semua pengunaan anggaran daerah ke Cabor kewenangannya tentu dengan mekanisme teknis disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Setelah 70% anggaran olahraga ini dikelola Cabor, langkah KONI Sumbar selanjutnya adalah untuk mengawal agar bisa tercipta prestasi olahraga maksimal, Kita KONI Sumbar akan membuat Desain Besar Olahraga Propinsi Sumatera Barat (DBOPSB) yang didalamnya mengatur semua keterlibatan pemangku kepentingan olahraga dan prestasi.