BeritaBerita Utama

Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE

24
×

Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung penuh penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumbar, Ade Putra mengatakan, dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi menjadi suatu pilihan, tapi sudah menjadi suatu keharusan,” kata Ade Putra saat menyampaikan pandangan umum fraksi Selasa (25/2).

DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE.

Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umum fraksi menyampaikan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara daerah juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” sebut Ade Putra.

Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah daerah perlu melakukan upaya lebih untuk memastikan bahwa seluruh daerah memiliki akses yang memadai terhadap infrastruktur TIK, termasuk jaringan internet yang stabil dan cepat. Hal ini perlu dipastikan mengingat, kesiapan infrastuktur menjadi salah satu tantangan dalam implementasi SPBE.

“Saat ini sama-sama kita ketahui, masih ada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan dalam akses internet dan infrastruktur TIK. Mohon tanggapan Saudara Gubernur terhadap hal ini. Dan kami juga Mohon penjelasan rinci, bagaimana infrastruktur TIK kita di Sumatera Barat, apakah sudah cukup memadai atau belum dan bagaimana langkah mengatasinya,” ujar Ade.

Ade Putra menyebutkan, penerapan SPBE akan memerlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, agar bisa memanfaatkan sistem dengan optimal.

“Menurut hemat kami di Fraksi Partai Gerindra, pemerintah perlu menyediakan program pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi aparatur pemerintah, untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam mengoperasikan SPBE. Mohon penjelasannya terkait langkah Pemerintah Provinsi untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM di bidang ini,” kata Ade.

Disamping itu, Fraksi Partai Gerindra berpandangan perlunya pengembangan platform digital yang inovatif untuk mendukung implementasi SPBE. Teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (AI), ataupun analitik data untuk diterapkan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pemerintah.

Terkait keamanan data, menjadi perhatian utama dalam penerapan SPBE. Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan informasi sensitif dalam sistem elektronik. Pemerintah harus mengadopsi standar keamanan yang tinggi dan melakukan pelatihan bagi aparatur pemerintah untuk mengelola dan melindungi data dengan baik.

Ade Putra mengatakan, penerapan SPBE akan meningkatkan daya saing daerah dengan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan usaha. Sistem yang efisien dan transparan akan menarik lebih banyak investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah.

Maka dari itu, pemerintah perlu mempromosikan penerapan SPBE sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah dan memberikan insentif bagi investor yang mendukung keberlanjutan dan inovasi teknologi.

“Fraksi Partai Gerincdra berharap, penerapan SPBE dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Proses birokrasi yang selama ini memakan waktu dan biaya banyak, dapat dipangkas dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi,” kata Ade.

Sementara itu, Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra.

Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi bersama Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman.

Gubernur Sumbar diwakili Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Yozarwadi menghadiri rapat paripurna, berikut asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Sumbar. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *