Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Plh Sekda Muskamal Minta Disnakeswan Lakukan Pembinaan Peternak Sapi dan Itik Lebih Intensif

105
×

Plh Sekda Muskamal Minta Disnakeswan Lakukan Pembinaan Peternak Sapi dan Itik Lebih Intensif

Sebarkan artikel ini

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Muskamal meminta agar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melakukan pembinaan lebih intensif pada peternak sapi pasisia dan itik bayang.

“Ya, Disnakeswan tahun ini hendaknya melakukan pembinaan lebih intensif lagi pada peternak sapi pasisia dan itiak bayang. Pasalnya, dua jenis ternak itu merupakan sumber kekayaan genetik lokal Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/02/2021) di Painan.

Disebutkan, sapi pasisia sebagai plasma nutfah dari Pesisir Selatan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 Tentang Penetapan Rumpun Sapi Pesisir.

Sedangkan penetapan itiak bayang sebagai plasma nutfah dari Pesisir Selatan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2835/Kpts/LB.430/8/2012 Tentang Penetapan Rumpun Itik Bayang.

“Plasma nutfah sapi pasisia dan itiak bayang mempunyai nilai jual yang kompetitif jika dibandingkan dengan jenis ternak lainnya. Telur asin itiak bayang misalnya berpeluang membuka lapangan kerja baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” sebutnya.

Selain itu dikatakan, dengan mengkonsumsi telur asin itiak bayang, bisa memberantas gizi buruk dan masalah stunting dan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Saya berharap dinas terkait melakukan pemberdayaan dan pembinaan pada peternak sapi pasisia dan itiak bayang, sehingga dua jenis ternak khas Pesisir Selatan ini tetap terpelihara dengan baik,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Efrianto mengatakan, pihak terus meningkatkan pembinaan terhadap peternak di Kabupaten Pesisir Selatan. Karena, usaha peternakan cukup menjanjikan dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pembinaan pada peternak di Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian seluruh jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga senantiasa melakukan monitoring terhadap usaha peternakan di lapangan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *