Jakarta,relasipublik — Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendorong modernisasi sistem pendaftaran sertifikat tanah agar lebih mudah dan transparan, seperti halnya aplikasi pemesanan tiket pesawat yang saat ini sudah akrab di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurut Rahmat, proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah masih menghadapi kendala klasik seperti hilangnya dokumen dan lambatnya respon dari kantor pertanahan.
“Kita bisa beli tiket online, semua prosesnya terekam — dari pemilihan hingga konfirmasi pembayaran. Kenapa tidak pengurusan sertifikat tanah juga bisa seperti itu?” ujarnya.
Ia mengusulkan agar sistem layanan pertanahan dirancang dengan alur yang jelas dan terpantau. Masyarakat, kata Rahmat, harus bisa mengetahui status dokumen mereka secara real-time — mulai dari apakah berkas dinyatakan lengkap, hingga tahap mana permohonan sedang diproses.
Rahmat menilai, persoalan yang terjadi selama ini bukan hanya disebabkan oleh beban kerja di lapangan, tetapi juga karena belum optimalnya sistem digital dan manajemen informasi yang digunakan.
Ia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital yang menyeluruh, agar masyarakat tidak lagi menghadapi ketidakpastian dalam pengurusan hak atas tanah.
“Kalau pun berkas tidak memenuhi syarat, masyarakat bisa langsung tahu letak kekurangannya. Ada kepastian, ada transparansi, dan itu yang kita butuhkan,” tegasnya.
Rahmat juga menyatakan kesiapan DPR RI untuk mendukung langkah-langkah reformasi pelayanan publik di sektor pertanahan, demi memberikan kemudahan dan rasa keadilan bagi masyarakat luas.