Jakarta,relasipublik – 28 April 2025 Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Nevi Zuairina, menyayangkan adanya gangguan terhadap pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) di Subang, Jawa Barat. Menurutnya, di tengah upaya keras Indonesia menarik investasi asing, gangguan seperti ini justru sangat merugikan.
“Di saat ekonomi dunia sedang sulit, Indonesia justru harus memastikan semua investasi bisa berjalan lancar. Gangguan seperti ini jelas bertentangan dengan upaya kita untuk memperbaiki ekonomi,” kata Nevi kepada media, Senin (28/4/2025).
politisi PKS ini menjelaskan, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang fokus mendorong reformasi besar-besaran lewat program Asta Cita, termasuk dalam memperbaiki iklim investasi dengan regulasi yang lebih ramah, transparan, dan kompetitif. Maka dari itu, tindakan-tindakan yang mengganggu kelancaran investasi tidak bisa dibiarkan.
“Kalau ada gangguan seperti ini, jelas bertolak belakang dengan semangat Asta Cita. Kita harus serius menjaganya,” tegas Nevi.
Melalui Fraksinya, FPKS, lanjut Nevi, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera bergerak cepat menyelidiki, mengatasi masalah ini secara tuntas, dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.
“Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat II ini juga menyoroti pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tetap sesuai dengan tujuan mulianya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Menurutnya, ormas sejatinya berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga nilai dan etika bermasyarakat.
“Ormas itu semestinya jadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi penghambat,” jelas Nevi.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol untuk lebih aktif membina dan memperkuat peran ormas agar tetap berjalan sesuai dengan cita-cita undang-undang.
“Kita butuh ormas yang damai dan konstruktif, bukan yang sebaliknya,” tutup Nevi Zuairina.