BeritaDaerahKota Padang

Wakil Walikota Padang Pelaksanaan MBG Diawasi Ketat

16
×

Wakil Walikota Padang Pelaksanaan MBG Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Tak ingin warganya terimbas keracunan, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir minta pelaksanaan MBG di daerahnya diawasi dengan ketat.

Hal itu mengemuka saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di kediaman Wali Kota Padang, di jalan A Yani Padang, Jumat (16/5/2025). Wawako Maigus Nasir menginginkan pelaksanaan MBG juga ikut melibatkan banyak pihak.

“Kita tentunya tidak ingin di Padang mengalami itu (keracunan makanan), di pertemuan Rakor ini kita ingin adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Maigus Nasir.

Pelibatan banyak pihak itu terutama dari sejumlah stakeholder terkait. Di antaranya seperti akademisi, lembaga yang bertugas dalam pengawasan seperti BBPOM dan Bulog, serta pusat study global.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, insiden keracunan makanan tidak terjadi di Padang,” harap wawako.

Selain pengawasan dan pelibatan banyak pihak, penyebab terjadinya keracunan makanan disinyalir karena kondisi anak yang tidak dapat mengonsumsi makanan yang diberikan.

“Selain karena faktor bakteri, kondisi anak yang alergi terhadap makanan yang diberikan juga dapat memicu keracunan,” ungkap Maigus Nasir.

Alergi makanan dapat mengakibatkan keracunan. Maigus Nasir mengatakan, agar tidak terjadi keracunan, perlu disiapkan data tentang kondisi anak.

“Tidak seluruh anak sama kondisinya, karena itu sekolah akan mengecek data anak yang memiliki penyakit berisiko jenis makanan, data itu akan tindaklanjuti oleh ahli gizi, apa saja jenis protein yang diberikan kepada anak,” pungkas Maigus Nasir.

Diketahui, pada program MBG ini, sebanyak 286.770 warga Kota Padang akan mendapatkan makanan bergizi. Sebanyak 211.384 di antaranya merupakan siswa sekolah. Sementara, 75.386 warga lainnya yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita berusia 12-59 bulan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *