BeritaDaerahKabupaten Tanah Datar

KPU Tanah Datar Lakukan Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

12
×

KPU Tanah Datar Lakukan Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Batusangkar,relasipublik -KPU Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor KPU Tanah Datar, Kamis (26/06/2025). Rakor ini dihadiri Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Asky, dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Tanah Datar.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, menyampaikan pemutakhiran data parpol berkelanjutan ini dilakukan sekali 6 bulan setiap tahun melalui Sipol.

“Pemutakhiran data dan dokumen parpol secara berkelanjutan melalui Sipol ini dapat dilakukan di setiap tingkatan parpol sesuai kewenangan yang diberikan oleh parpol tingkat pusat atau DPP,” ujar Dicky didampingi Anggota KPU Tanah Datar, Gusriyono, Tomas Hendriko, Ikhwan Arif, dan Nini Karlina, serta Kasubag Teknis dan Hukum, Hendra.

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusriyono, menjelaskan, data parpol yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kemudian keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol, keanggotaan parpol dan domisili kantor tetap kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Untuk keanggotaan parpol, agar diperhatikan juga laporan masyarakat yang menurut mereka namanya dimasukkan atau dicatut sebagai anggota parpol. Kami harapkan semester ini sudah dimutakhirkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, parpol dapat melakukan pemutakhiran data parpol melalui Sipol 2025 sesuai jadwal pada hari Kamis dan Jumat. Penyampaian hasil pemutakhiran dan sinkronisasi semester I kepada KPU paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir Juni, dan semester II disampaikan paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir Desember.

“Karena akun Sipol dipegang DPP, diharapkan pimpinan parpol tingkat kabupaten Tanah Datar menyampaikan ke DPP masing-masing jika ada perubahan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *