Berita Utama

Bawaslu Sumbar Siapkan P2P Nasional, Libatkan Bawaslu RI

27
×

Bawaslu Sumbar Siapkan P2P Nasional, Libatkan Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar rapat persiapan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di Padang, Kamis (3/7). Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada awal Juli 2025.

P2P berskala nasional ini menjadi agenda strategis Bawaslu RI. Sumatera Barat akan menjadi tuan rumah sekaligus pusat pelaksanaan kegiatan tersebut. Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI dan seluruh Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua,” ujar Alni. Ia menegaskan bahwa Bawaslu RI akan mengajak semua jajaran Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar ikut serta dalam menyukseskan agenda ini.

Menurut Alni, keberhasilan acara ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak. “Kita perlu menyusun rencana secara matang dan terstruktur agar kegiatan ini sukses,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar lembaga sangat dibutuhkan. Tanpa koordinasi yang baik, pelaksanaan kegiatan tidak akan berjalan maksimal.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyebut bahwa kegiatan P2P harus dirancang secara menyeluruh. Mulai dari aspek teknis hingga isi acara, semua harus diperhatikan.

“Kegiatan ini harus kita konsep secara optimal agar pelaksanaannya berjalan lancar. Ini kesempatan penting untuk memperkuat pengawasan pemilu oleh masyarakat,” ujar Rinaldi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja. “Jika semua pihak terlibat, hasilnya akan maksimal dan berdampak luas,” jelasnya.

P2P menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan keterlibatan aktif publik, pengawasan pemilu akan berjalan lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Bawaslu berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat bisa memahami perannya dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *