Pasaman – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Rali Tasman,S Ag M.Pd., menilai sejauh ini tingkat kerukunan hidup antarumat beragama di daerah itu masih tetap terpelihara dengan baik.
“Alhamdulillah, sejauh ini tingkat kerukunan hidup antarumat beragama di Pasaman tetap terpelihara dengan baik,” ujar Kakan Kemenag Rali Tasman di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Senin (24/8/2026) siang.
Banyak faktor yang mendukung kondisi itu. Antara lain, menurut Rali, tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk saling menghargai dan menghormati antarumat beragama.
“Negara kan memberi kebebasan bagi setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan mading-masing,” sebutnya. “Sudah diatur oleh regulasi dan undang-undang yang ada.”
Menurut Rali, apa yang diamanatkan oleh regulasi bertemu dalam tataran praktis di Pasaman. “Masyarakat pandai menempatkan diri dalam konteks kehidupan antarumat beragama,” sebutnya.
Artinya, menurut Rali, umat beragama yang ada di Pasaman lebih terfokus menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing tanpa perlu mengusik penganut ajaran agama lain.
Faktor penyebab lain, menurut Rali, struktur masyarakat di Pasaman yang relatif homogen. “Kalau pun ada penduduk dari suku dan agama yang berbeda, tingkat populasinya tidak tergolong signifikan,” ujarnya.
Tingkat heterogenitas masyarakat yang tidak terlalu menonjol, menurut Kakan Kemenag Rali, memungkinkan potensi gesekan dan konflik horizontal antarumat beragama bisa relatif lebih rendah.
Rali menunjuk contoh sebuah daerah, di mana di daerah itu tingkat heterogenitas masyarakatnya relatif tinggi. Terutama dimungkinkan oleh masuknya perusahaan yang memboyong tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Tidak tertutup kemungkinan pekerja pendatang itu memeluk agama yang berbeda dengan agama yang dianut masyarakat tempatan,” katanya. Bukan tidak mungkin pula, menurut Rali, para pekerja pendatang itu meminta manajemen perusahaan untuk membangun rumah ibadah mereka.
Sementara di bagian lain, menurut Rali, bukan tidak mungkin sebelum perusahaan diizinkan masuk dan beroperasi, sudah ada permintaan dari tokoh masyarakat untuk tidak mendirikan rumah peribadatan di luar rumah peribadatan dari agama yang dianut oleh mayoritas penduduk tempatan.
“Kondisi semacam ini yang sering berpotensi memicu gesekan dan terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya. “Alhamdulillah, sejauh ini realitas seperti itu tidak ditemukan di Pasaman,” tandasnya.
Kakan Kemenag Rali berharap kondisi yang ada bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. “Ketika di antara kita sudah saling menghargai dan menghormati, maka tidak ada lagi yang perlu dicemaskan,” ucapnya.
Bila demikian halnya, tambah Rali, energi yang dimiliki masyarakat bisa difokuskan untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing dan menata kehidupan ke arah yang lebih baik. (spa)












