Padang,relasipublik – Untuk memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum bertajuk “Bawaslu Sumbar Mendengar” pada Sabtu (2/8/2025) di ZHM Premiere Padang.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi Bawaslu dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyikapi dinamika baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang akan berlaku mulai 2029.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya forum ini sebagai upaya penyamaan pandangan. “Tujuan kita adalah menyimpulkan bagaimana menanggapi hasil putusan MK, berdiskusi terkait ini, agar nantinya demokrasi tertata dengan baik,” ujar Alni saat membuka kegiatan.
Sejalan dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, A.P., M.Si., menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan. “Kami ingin memberikan edukasi demokrasi yang baik, dan mewujudkan pemilu yang bersih serta transparan,” katanya.
Acara ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, serta partai politik peserta Pemilu 2024. Seluruh peserta aktif berdiskusi dalam forum terbuka.
Selama sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai pandangan. Mereka menyoroti tantangan dalam implementasi putusan MK dan merumuskan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemilu ke depan.
Forum ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran partisipasi. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan Bawaslu Sumbar Mendengar, lembaga ini menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif dan penegakan hukum pemilu yang adaptif. Dengan semangat partisipatif, Bawaslu yakin bahwa demokrasi Indonesia akan berjalan lebih sehat dan berkelanjutan. (***)