Kabupaten Tanah Datar

Wabup Ahmad Fadly Pimpinan Rapat Monev Triwulan II

12
×

Wabup Ahmad Fadly Pimpinan Rapat Monev Triwulan II

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com// Tanah Datar

Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan pada kondisi triwulan II tahun anggaran 2025 di aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Kamis (17/7/2025).

Wabup Ahmad Fadly dalam sambutan menyampaikan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran hal yang sangat perlu mendapat perhatian adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan.

“Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibutuhkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan, terutama yang strategis. Banyak hal yang menjadi perhatian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian kegiatan sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan efektif,” kata Wabup.

Sementara itu terkait laporan realisasi kemajuan fisik dan keuangan yang disampaikan oleh seluruh OPD, Wabup mengungkapkan secara umum realisasi belanja masih dibawah target yang diharapkan.

Lebih lanjut, Wabup harapkan kepada Kepala OPD untuk memahami dan mencermati PMK No 25 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik supaya dapat menyusun target untuk percepatan pelaksanaan kegiatan.

“Saya tidak mengharapkan terjadinya kegagalan dalam proses pencairan dana DAK ini yang disebabkan oleh kelalaian atau ketidakpahaman pengelola kegiatan terhadap aturan yang berlaku. Saya ingatkan agar dapat segera merealisasikan capaian fisik dan keuangannya sesuai dengan target waktu telah ditentukan,” tegasnya.

Disampaikannya lagi, Kabupaten Tanah Datar pada tahun ini hanya memperoleh dana DAK penugasan yang terdiri 3 bidang yang dikelola 5 perangkat daerah.

“Kepada perangkat daerah untuk menyiapkan segala persyaratan pencairan dan pelaksanaan DAK fisik sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, jangan sampai terjadi kesalahan dan keterlambatan penyampaian dokumen. Untuk mengurangi resiko tersebut, segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas PUPR dan Pertanahan, Bappeda dan Litbang, serta Inspektorat,” pesannya.

Wabup juga ingatkan sehubungan dengan alokasi DAU tahun anggaran 2025 yang telah diatur melalui Inpres No.1 tahun 2025, bahwa dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBN/APBN tahun 2025 untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.

Di akhir arahan Wabup harapkan, pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar .

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Utri Satria Putra menyampaikan, kegiatan Monev triwulan II bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil kegiatan yang tercapai oleh OPD.

“Rapat Monev dengan menghadirkan kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Bagian ini diharapkan memberikan informasi tentang kondisi pelaksanaan kegiatan dan juga mendapatkan informasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, sehingga bisa dibahas solusi terbaiknya dalam menyikapi masalah tersebut,” sampainya.

Pada rapat Monev tersebut juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Elizar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Tim Percepatan Pembangunan Daerah dan undangan lainnya(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *