BeritaDaerahKabupaten Padang Pariaman

Endarmy Dorong Generasi Muda Padang Pariaman Jauhi Perbuatan Negatif

11
×

Endarmy Dorong Generasi Muda Padang Pariaman Jauhi Perbuatan Negatif

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman,relasipublik – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, Senin (25/8). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan generasi muda agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena bisa berujung pada ranah hukum.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Padang Pariaman, Endarmy mendorong pemuda untuk lebih aktif berbuat positif dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujarnya pada acara tersebut di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Endarmy menegaskan, pemuda merupakan unsur penting pembangunan. Karena itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan agar generasi muda siap menghadapi berbagai tantangan zaman.

Dalam sosialisasi itu, ia juga menjelaskan substansi utama Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan. Regulasi tersebut mengatur hak, kewajiban, serta peran pemuda dalam pembangunan daerah, termasuk jaminan pemerintah daerah dalam memberikan ruang partisipasi dan fasilitas pengembangan diri.

Perda ini menekankan pentingnya pendidikan kepemimpinan, peningkatan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, serta penguatan karakter kebangsaan bagi pemuda Sumbar.

“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum untuk memastikan generasi muda mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga usaha ekonomi kreatif. Pemerintah daerah wajib mendukung agar pemuda bisa tumbuh menjadi generasi tangguh, berkarakter, dan mandiri,” jelasnya.

Ia berharap para pemuda Padang Pariaman tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.

Salah seorang peserta sosialisasi, Rizki (22), mahasiswa menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, sosialisasi ini membuka wawasan generasi muda tentang peran penting yang bisa dijalankan dalam pembangunan nagari.

“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UMKM bisa semakin sering dilaksanakan,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *