PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya dapat diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. Lebih penting, anggaran tersebut harus mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam FGD bersama pemerintah daerah se-wilayah kerja KPPN Bukittinggi di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026).
FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi tersebut membahas optimalisasi PAD dan TKD sebagai kunci untuk mendorong perekonomian serta memperkuat kemandirian daerah.
Dalam forum tersebut, Allex menekankan perlunya kebijakan fiskal yang disusun berdasarkan kondisi nyata di masing-masing daerah. Menurutnya, setiap wilayah memiliki tantangan geografis dan karakter ekonomi yang berbeda.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus memiliki ruang untuk menentukan strategi pembangunan yang paling sesuai. Fleksibilitas tersebut dibutuhkan agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Allex menilai perputaran anggaran di daerah harus memberikan efek ekonomi yang luas. Pelaku usaha lokal perlu mendapat kesempatan berkembang sehingga mampu memperluas kegiatan bisnis dan menyerap tenaga kerja.
Ia juga mendorong agar kebijakan fiskal tidak hanya memikirkan kebutuhan jangka pendek. Perencanaan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang, termasuk persiapan menghadapi bonus demografi 2045.
Menurut Allex, Padang Panjang membutuhkan strategi khusus karena memiliki wilayah yang relatif terbatas. Dengan kondisi tersebut, inovasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.
Kepala KPPN Bukittinggi Tisari Yona Geumila menyebut FGD menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana mengingatkan bahwa optimalisasi PAD tidak cukup dilakukan dengan menaikkan target maupun tarif pajak.
Menurutnya, PAD perlu diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran.(gito)












