Transparansi, Bapenda Padang sudah terapkan layanan online sesuai dengan program Pemerintahan Jokowi membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Satgas tengah menyelesaikan paket regulasi percepatan elektronifikasi keuangan pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Badan Pendapatan Daerah Kota Padang telah menerapkan prinsip digitalisasi dalam penarikan pajak. Semua item pajak sudah dipungut secara online melalui bank.
Selaku Kepala Bapenda Padang Al Amin mengatakan persentasenya mencapai 95 persen. Kini hanya PBB yang nilainya rendah yang terkadang masih dipungut petugas. Namun petugaspun sudah dibatasi hanya boleh memegang uang maksimal 24 jam saja, harus segera disetorkan ke bank.
Saat ini, sebut Al Amin, ada beberapa bankn yang telah bekerjasama dengan Bapenda. Yakni Bank Nagari, BNI, BSI dan kantor Pos. “Semuanya telah dipungut secara online,” tegasnya lagi.
Dijelaskannya, target PAD dari pajak daerah tahun ini sebanyak Rp. 675 Miliar. Sampai saat ini sudah terealisasi sebesar
Rp.53,8 miliar atau 7,96 persen.
Untuk triwulan pertama, target realisasi sebesar 17 persen. Bapenda akan memaksimalkan PAD terutama melalui item pajak seperti hotel, restoran, walet, dan mineral bukan logam.
Untuk memaksimalkan PAD, Al Amin mengaku telah menerapkan prinsip “Panjek, Oyak, Kaik”. Artinya, Dipanjek dulu, kalau dak bisa di oyak lai. Dak juo bisa, dikaik bagai. Nan penting nyo jatuh,” sebutnya.