Padang,relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Controlling Surveillance For Prevention5 (MCSP), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik demi menjaga integritas. Menurutnya, integritas tidak hanya berbicara soal kejujuran, tetapi juga terkait komitmen dan konsistensi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Integritas bukan sekadar soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi dalam mengelola pemerintahan secara bersama-sama. Jika prosesnya amburadul, tetap membuka celah bagi penyimpangan,” ujar Fadly.
Fadly Amran menambahkan, pengawasan melalui MCSP harus berjalan menyeluruh. Bahkan hal sederhana, seperti pengarsipan dan digitalisasi dokumen, dinilai penting untuk memperkuat transparansi serta memudahkan pemantauan kepatuhan perangkat daerah.
“Kota Padang harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan transparansi. Dengan memperkuat MCSP, praktik koruptif akan sulit bergerak karena bisa terdeteksi sejak dini,” tegasnya.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong Pemko Padang meningkatkan capaian MCSP sekaligus memperkuat mitigasi pencegahan korupsi agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Proyek strategis, pokir, maupun hibah harus sesuai prosedur dan standar operasional. Sementara PBJ wajib melalui konsolidasi, lelang, atau e-purchasing sesuai aturan LKPP. Risiko dan potensi fraud harus diminimalisir, khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menyumbang sekitar 70 persen kasus korupsi,” ungkap Harun.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Padang, Isrin Ishak, menyebutkan bahwa supervisi MCSP yang dilakukan KPK kali ini difokuskan pada bidang PBJ, mengingat sektor ini paling rawan penyimpangan dan korupsi.
Isrin menambahkan, pada 2024 nilai MCSP Kota Padang mencapai 94,99, menempatkan Padang di peringkat pertama Sumatera Barat dan kedua se-Sumatera. Untuk 2025, proses penilaian masih berlangsung.
“Seluruh data yang disampaikan ke KPK sebagian sudah diverifikasi, sebagian lagi masih dalam proses. Pemko Padang menargetkan delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan pajak, APIP, hingga pelayanan publik, dapat dimaksimalkan agar capaian terbaik bisa dipertahankan,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, pimpinan OPD, serta jajaran terkait yang menangani 10 proyek strategis, hibah, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang.