Padang,relasipublik – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Padang.
Langkah tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan ATS, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan. Kita menargetkan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan. Upaya ini menjadi perhatian serius demi mewujudkan generasi emas Kota Padang,” tegas Maigus Nasir.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat, agar setiap anak di Kota Padang benar-benar mendapat hak pendidikan tanpa terkecuali.
“Saya meminta seluruh pihak di kecamatan dan kelurahan agar lebih proaktif melakukan pendataan hingga ke tingkat RT. Dengan begitu, setiap anak yang putus sekolah bisa terjangkau dan segera mendapatkan solusi yang tepat. Dengan kolaborasi semua pihak, target Nol Anak Putus Sekolah di Kota Padang insya Allah dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 11 September 2025, jumlah ATS di Kota Padang mencapai 7.178 anak.
“Dari jumlah tersebut, baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sedangkan 64 persen sisanya masih dalam proses pendataan,” sebutnya.
Nurfitri menjelaskan, terdapat tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah. Pertama, faktor lingkungan yang membuat anak terpengaruh hal negatif sehingga enggan bersekolah.
Kedua, faktor internal sekolah, yakni masih adanya oknum pendidik yang keliru menyikapi persoalan anak hingga menimbulkan trauma dan berujung drop out. Sementara ketiga adalah faktor ekonomi keluarga, di mana sekitar 28 persen ATS dipaksa bekerja membantu orang tua untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Kita telah dan akan terus berupaya melakukan sejumlah langkah strategis mengatasi persoalan ini. Termasuk menyiapkan dua jalur strategi, seperti bagi anak yang di usia sekolah akan dikembalikan ke sekolah formal sesuai jenjangnya. Sementara anak yang sudah melewati usia sekolah akan diarahkan mengikuti pendidikan non formal melalui Paket A, B dan C,” jelasnya.