sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Aula Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang, Selasa (16/9), menjadi ruang diskusi penuh semangat ketika Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Tanjung Tahun 2025 resmi digelar. Forum ini tidak sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyatukan gagasan, menyusun prioritas, dan memperkuat arah pembangunan nagari yang berpihak pada masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang, Alek Pramatia, ST, dalam paparannya menegaskan bahwa Musrenbang memiliki landasan hukum yang kuat sebagai instrumen perencanaan pembangunan. “Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi setiap nagari untuk menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Alek.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung, Ridwan Amri, A.Md, menyampaikan refleksi atas dua tahun masa kepemimpinannya yang terus difokuskan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) agar lebih produktif, serta pembentukan Kelompok Dasawisma Mandiri Produktif (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Seluruh program yang kita jalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan itu tidak bisa lahir tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga nagari, maupun tokoh masyarakat. Kami berharap semangat gotong royong tetap menjadi pondasi utama dalam membangun Nagari Tanjung,” ungkap Ridwan.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sungayang, Roza Melfita, S.STP, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum demokratis dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang adalah agenda tahunan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Di sinilah seluruh unsur bisa menyampaikan aspirasi, gagasan, dan prioritas, sehingga pembangunan nagari dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun nasional,” tutur Roza.
Musrenbang Nagari Tanjung 2025 dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Anggota DPRD Dapil IV, Forkopimca, para Kepala UPT, BPRN, KAN, unsur lembaga nagari, pengurus BumNag, KDMP, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menandai komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan Nagari Tanjung yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat(d13)