Batusangkar,relasipublik – 17 September 2025 Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menjadi lokasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Tanah Datar dan sejumlah organisasi wartawan di kabupaten tersebut, yakni Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan KWRI Tanah Datar.
Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Aski, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan publikasi informasi. “Ini adalah pertama kalinya MoU dengan PJKIP Tanah Datar dan KWRI dan sudah tiga kali dengan PWI. Bawaslu mendorong semua pihak untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dan publikasi,” kata Andre Aski.
Andre juga menegaskan harapan Bawaslu agar kerja sama tidak hanya terbatas pada pengawasan partisipatif dan publikasi, tetapi diperluas ke kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait keterbukaan informasi publik. Menurutnya, peningkatan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Ketua PJKIP Tanah Datar Rezki Aryendi menyambut positif inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi oleh Bawaslu. “Ini momentum yang tepat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Bawaslu harus berani terbuka kepada masyarakat terkait informasi publik agar kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu meningkat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh perwakilan dan sejumlah anggota dari organisasi wartawan terkait, serta pejabat dan staf Bawaslu Kabupaten Tanah Datar. Kesepakatan diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bersama yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pemilu di Tanah Datar. (Tim)