BeritaDaerahKota Padang

Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sumbar Siap Hadapi Pemilu 2029

16
×

Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sumbar Siap Hadapi Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat memperkuat kelembagaan melalui kegiatan persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Jalan Pramuka No.11 Padang, Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Vifner, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia, serta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar.

Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pengawasan data pemilu menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 pasal 3. Aturan ini mengatur empat metode, termasuk langkah pencegahan. Karena itu, koordinasi lintas pihak dan dorongan perbaikan teknis di KPU dinilai sangat penting. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Muhammad Khadafi, pengawasan wajib dilakukan secara detail. “Proses coklit dijadwalkan pada awal Oktober 2025, sementara coktas berlangsung pada akhir bulan. Anggaran pengawasan juga siap digunakan sesuai arahan Ketua,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, menambahkan pentingnya kerja sama lintas instansi. “Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, lapas, dan Disdukcapil agar perkembangan data pemilih berjalan baik dan kesalahan bisa dicegah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. “Sering kali masyarakat enggan mengurus akta kematian karena merasa tidak mendapat keuntungan. Padahal data itu penting agar tidak terjadi pemilih ganda,” tegas Vifner.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan seluruh proses non-tahapan harus tetap diawasi hingga menuju tahapan pemilu. “Kita harus mengawal agar proses berjalan baik. Tahapan diperkirakan dimulai 2027, dan persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” ungkapnya. Ia menilai kerja ekstra Bawaslu di Sumbar menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi. “Walau menambah beban kerja, semoga tetap semangat. Extra effort ini jalan menuju demokrasi yang sehat di Indonesia,” katanya.

Melalui pengawasan sistematis, Bawaslu Sumbar berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kokoh bagi Pemilu kedepannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *