Padang,relasipublik – 14 Oktober 2025 Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung beberapa hari lalu, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah kamar hotel di Kota Padang.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,24 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada media.
“Benar, kedua tersangka ditangkap di kamar hotel oleh tim kami. Barang bukti narkotika seberat sekitar 0,24 gram juga berhasil diamankan,” ujar AKP Martadius.
Kedua tersangka diketahui berinisial Vn dan Sy. Saat ini, keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan berstatus sebagai tahanan di Polresta Padang.
“Tersangka Vn dan Sy masih proses lanjut dan masih tahanan di Polresta Padang,” tambahnya saat dikonfirmasi kembali oleh media melalui pesan singkat.
Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka maupun dugaan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak berwenang.
Sumber: Rakyat Merdeka