Agam,relasipublik — Penguatan tata kelola perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna memastikan sektor ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan, tanpa tata kelola yang terarah dari hulu hingga hilir, potensi besar perkebunan di daerah hanya akan menjadi keuntungan sesaat tanpa nilai tambah jangka panjang.
Hal itu disampaikan Ridwan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, Sabtu (26/10).
Menurutnya, Perda tersebut lahir untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor perkebunan, seperti rendahnya produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan pasar.
“Selama ini banyak petani kita hanya berfokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.
Ia mencontohkan, sejumlah komoditas unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa memiliki potensi besar di Kabupaten Agam. Namun, nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola yang terintegrasi, terutama dalam rantai pasok dan hilirisasi produk.
Ridwan berharap, implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong petani bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif.
“Kunci keberhasilan ada pada sinergi. Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata kelola yang saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Afniwirman menyebut Perda ini juga dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global. Menurutnya, penguatan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan hasil, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekonomi di tingkat nagari.
Di akhir kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo mengajak seluruh pihak agar menjadikan sosialisasi Perda ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Wali Nagari Kampuang Tangah, Ketua Bamus, serta ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat yang antusias mengikuti diskusi tentang penerapan Perda di lapangan (***).












