Kabupaten Tanah Datar

Sinergi Bangun Daerah: Pemkab Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2026

20
×

Sinergi Bangun Daerah: Pemkab Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com// Tanah Datar 

Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya membangun daerah secara transparan dan partisipatif melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama gedung dewan, Jumat (7/11).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari, didampingi Kamrita, dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, serta para kepala OPD, camat, wali nagari, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly membacakan nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026. Dokumen setebal 40 halaman itu disampaikan bergantian bersama Sekda, menanggapi berbagai masukan dan pertanyaan yang sebelumnya dikemukakan fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain PPP (Zulhadi), Ummat Golkar (Adrison Dt. Parpatiah), Perjuangan Nurani Demokrat (Wendri Aswil), Gerindra (Surva Hutri), NasDem (Junaidi), PKS (Nurzal), serta dua fraksi lainnya yakni PAN dan PKB yang memberikan tanggapan secara tertulis.

Menjawab pertanyaan Fraksi PPP mengenai capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan 2025, Wabup Fadly menjelaskan bahwa perencanaan daerah disusun berdasarkan indikator kinerja dan kemampuan keuangan yang realistis, dengan proyeksi menuju target pembangunan jangka panjang 2030.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Ummat Golkar terkait masih tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, pemerintah daerah menegaskan telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar kemandirian fiskal semakin meningkat.

“Pemerintah daerah terus berupaya menggerakkan potensi ekonomi lokal dan inovasi pendapatan, agar ketergantungan pada dana pusat bisa berangsur berkurang,” ungkap Fadly.

Di akhir penyampaian, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas sumbangan pemikiran dan kritik konstruktif yang diberikan.

“Masukan dari dewan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Kami ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan berlandaskan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota jawaban Bupati oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, disaksikan Sekretaris DPRD. Selanjutnya, pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD akan dilaksanakan pada 11–12 November 2025, sebelum masuk ke pembicaraan tingkat II yang dijadwalkan pada 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026(d13)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *