BeritaDPRD Kota PadangKota PadangPariwara

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

32
×

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, S.H., M.M.

Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kota Padang, Direktur Utama BUMD, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, serta tamu undangan resmi lainnya.

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi dan Sinergi

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah Kota Padang tahun 2026 disusun dengan prinsip rasional, terukur, dan realistis, berdasarkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya, proyeksi transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta potensi ekonomi daerah.

“Penetapan target pendapatan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan data yang akurat. Hal ini sejalan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi Demokrat,” ujar Wako Fadly.

Menanggapi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan KUA-PPAS sebelumnya, Pemko Padang telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Di antaranya melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, penguatan pengawasan Satgas Pendapatan Daerah, serta upaya optimalisasi potensi PAD yang berkeadilan.

Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemko Padang dalam mempercepat penyerahan aset Pasar Raya Fase VII dari Kementerian PUPR agar dapat segera dipungut retribusinya. Selain itu, peningkatan pengawasan retribusi rumah potong hewan (RPH), penataan pengelolaan retribusi sampah, serta pengawasan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi fokus pemerintah.

Untuk meningkatkan retribusi parkir, Pemko Padang akan melakukan kajian ulang perjanjian kerja sama dengan juru parkir, menambah titik kawasan parkir baru melalui revisi SK Wali Kota, serta mengoptimalkan tenaga pengawasan di lapangan.

“Selain itu, kami juga berkomitmen memaksimalkan potensi aset daerah dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam sosialisasi opsen pajak kendaraan,” tambah Wako.

Belanja Daerah: Prioritas untuk Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Warga

Dalam bagian belanja daerah, Wali Kota Fadly menjelaskan strategi Pemko Padang dalam menyikapi penurunan pendapatan transfer ke daerah tahun 2026 sebesar Rp345,8 miliar.

“Belanja daerah akan difokuskan pada kebutuhan yang bersifat mengikat, wajib, serta program strategis nasional dan prioritas daerah,” ujarnya.

Prioritas tersebut meliputi:

Belanja pegawai dan operasional kantor;

Pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat;

Dukungan terhadap Program Strategis Nasional, seperti Sekolah Rakyat dengan pengadaan tanah senilai Rp17 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025;

Dan sejumlah program prioritas pembangunan daerah.

Fadly juga menyampaikan bahwa Pemko Padang telah melakukan efisiensi dan refocusing terhadap kegiatan yang tidak prioritas, termasuk penghematan biaya listrik, air, telepon, dan pemeliharaan sarana kantor.

Kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan pegawai Non-ASN menjadi PPPK juga mendapat perhatian serius, dengan alokasi gaji dan tunjangan sebesar Rp428,5 miliar di RAPBD 2026.

Sementara itu, program BPJS Kesehatan gratis yang telah dimulai pada Perubahan APBD 2025 akan terus dilanjutkan. Tahun 2026, program ini direncanakan menjangkau 86.300 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp39,1 miliar.

“Meski terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah tetap memastikan program prioritas masyarakat tetap berjalan dan menjadwalkan ulang kegiatan yang belum terakomodasi,” ujar Fadly.

Selain itu, Pemko Padang juga menindaklanjuti pandangan Fraksi PKS terkait penyederhanaan birokrasi dengan menyusun rancangan penggabungan dinas dan bagian di Sekretariat Daerah sebagai upaya efisiensi belanja pegawai.

Pembiayaan Daerah Dikelola Secara Prudent dan Terukur

Terkait pembiayaan daerah, Wali Kota Fadly Amran menjelaskan bahwa proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dalam RAPBD 2026 disesuaikan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar, karena adanya rencana pembatalan pinjaman daerah tahun sebelumnya.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik, termasuk revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran pada tahun 2027–2029.

“Semua perencanaan pembiayaan telah dihitung dengan cermat sesuai kapasitas fiskal daerah dan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 tentang batas maksimal defisit APBD,” tegasnya.

Pemko Padang Siap Jaga Stabilitas Fiskal dan Layanan Publik

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kota Padang akan terus bekerja keras memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Wali Kota Fadly Amran. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *