OpiniTERBARU

Dari Stigma Ke Solusi: Kolaborasi LSM Lokal Bukittinggi Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Mengelola Isu LGBT

37
×

Dari Stigma Ke Solusi: Kolaborasi LSM Lokal Bukittinggi Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Mengelola Isu LGBT

Sebarkan artikel ini

Oleh: Fadhila Qisthi (Mahasiswi Fisip Unand)

 

Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan role model dalam pembangunan objek wisata alam nya, kaya akan budidaya pariwisata dan ekonomi, dengan memiliki berbagai macam objek destinasi wisata sehingga kota ini menjadi jantung bagi perekonomian penduduk sekitarnya. Didukung dengan wisata dan tingkat ekonomi yang lumayan maju, dari sisi kehidupan sosial masyarakat Bukittinggi cukup kompleks baik itu dari segi tingkat pendidikan, pekerjaan dan lainnya. Kota Bukittinggi sebagai salah satu daerah yang berada di provinsi Sumatera Barat juga menganut prinsip “adaik basandi syarak’,syarak’ basandi kitabullah” yang menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat. Begitu juga dengan pola perilaku masyarakat yang mayoritas menjunjung tinggi nilai agama dan juga adat istiadat, dan menganggap perilaku menyimpang seperti hal nya perilaku LGBT yang sangat bertentangan dengan norma agama dan juga adat istiadat lokal. Perilaku LGBT ini sangat tabu terjadi di masyarakat serta menimbulkan mudarat bagi pelaku dan juga masyarakat di lingkungan sekitar.

Menilisik dalam beberapa tahun terakhir, kasus perilaku LGBT ini mengalami peningkatan di kota ini, yang dari hal ini sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan serta kegelisahan di kalangan masyarakat terutama yang berbasis pada norma agama dan adat. Hal ini juga dapat merusak citra dari kota itu sendiri karena mungkin terdapat kelalaian dari pemerintah yang setidaknya bisa melakukan tindakan preventif ketat sehingga hal ini bisa diminimalisir untuk dapat terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah setempat melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) aktif dan mengupayakan tindakan pencegahan dengan melakukan tindakan penjagaan ketertiban umum sesuai dengan nilai-nilai lokal. Namun penanganan seperti ini masih belum cukup untuk memberantas tindakan penyimpangan ini. Dalam upaya pencegahan yang telah dilakukan harus nya bisa diimbangi dengan melibatkan pendekatan nilai-nilai hak asasi manusia dan juga kesehatan masyarakat secara optimal. Yang nampaknya masih belum terlaksana dan diterapkan oleh pemerintah setempat.

Dinamika pandangan publik mengenai kasus LGBT di Bukittinggi ini lebih banyak dan condong pada penolakan yang berdasar pada nilai-nilai agama serta adat, perilaku LGBT ini dianggap mengancam kestabilan sosial serta merusak moral komunitas terutama nya generasi muda, yang menyebabkan munculnya tindakan-tindakan oleh masyarakat adat dalam menertibkan tindakan penyelewengan ini melalui aksi sweeping. Namun disisi lain, tidak banyak kajian dan dialog terbuka yang mengupayakan dalam penegakan nilai hak asasi manusia, isu-isu kesehatan seksual serta perlindungan terhadap pelaku LGBT yang dilakukan secara sistematis.

Seharusnya untuk mencegah dan menanggulangi tindakan penyelewengan seperti LGBT ini dibutuhkan kerangka kerja struktural yang berorientasi pada hak asasi manusia, kesehatan sekaligus juga pada ketertiban umum, hal ini juga didorong dengan pendekatan yang berbasis nilai kemanusiaan atau humanis, adanya edukasi dan penanaman nilai-nilai yang mendidik serta inklusif ini setidaknya mampu untuk menjembatani nilai-nilai adat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan kesehatan komunitas LGBT. Sehingga dengan adanya kombinasi dari nilai-nilai tersebut dapat menunjang kompleksitas dari kerangka kerja yang ada untuk mendukung program tersebut dapat memberantas dan menanggulangi kasus LGBT ini. Adanya pendekatan hak asasi manusia ini penting untuk dilaksanakan agar perlakuan terhadap pelaku LGBT ini tidak bersikap deskriminatif dan juga merugikan, sementara itu aspek kesehatan juga perlu untuk diperhatikan dan diterapkan yang menyangkut konteks HIV/AIDS dan juga perlindungan kesehatan mental. Serta didukung dengan adanya ketertiban umum yang tetap harus dijaga namun dengan cara yang tidak merugikan individu.

Untuk itu diperlukan kerja sama dan juga kolaborasi antar aktor yang sangat krusial untuk dapat mencapai hasil yang maksimal dan berkelanjutan melalui pelibatan LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang nantinya bisa memberikan solusi karena organisasi ini memahami isu-isu hak asasi manusia dan juga kesehatan. Serta pemerintah yang juga memiliki peranan penting dalam kewenangan regulasi dan juga penegakan hukum. Masyakarat adat juga menjadi pendukung dalam penerapan nilai adat dan sosial yang harus dilakukan secara sinergis. Adanya sinergisitas ini dapat menghasilkan kebijakan dan juga program unggulan yang seimbang, mengurangi konflik sosial antar lapisan masyarakat, mendorong peningkatan pemahaman publik, serta yang paling utama dalam hal perlindungan hak pelaku LGBT yang nantinya berguna dalam menjaga ketertiban serta ketentraman umum di Bukittinggi.

Melalui Perda Kota Bukittinggi No. 02 Tahun 2024 yang membahas tentang ketentraman serta ketertiban umum (Trantibum) menjadi kebijakan lokal yang sangat relevan dengan isu LGBT di kota ini. Dalam perda ini diatur secara eksplisit tentang bagaimana mengatur pencegahan dan juga penindakan terhadap perilaku yang dianggap sebagai penyakit masyarakat atau (pekat) yang mana salah satu nya yaitu praktek LGBT. Satpol PP yang berperan sebagai aparatur penegak perda aktif melakukan pengawasan serta penertiban pelaku LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, adat, dan juga agama lokal. Dan dalam kasus kasus yang sudah terjadi Satpol PP sering menangkap dan juga mengamankan individu terkait kasus LGBT yang berpatokan pada Perda ini.

Tentunya, dampak kebijakan ini terhadap pelaku LGBT ini sangat signifikan karena mereka mengalami pembatasan ruang gerak dan kerap terjebak dalam menghadapi stigma serta penindakan tanpa adanya pendekatan yang mendorong berbasis hak asasi manusia dan juga didukung pemenuhan layanan kesehatan yang memadai. Akibatnya akses mereka ini terhadap layanan publik, termasuk kesehatan dan juga perlindungan hak menjadi terhambat karena adanya tekanan sosial serta regulasi yang ada, dan hal inilah yang menimbulkan resiko dan dampak terhadap kesejahteraan mental dan fisik mereka. Sehingga yang seharus nya direhabilitasi atau diberikan penanganan lebih lanjut justru malah membuat pelaku makin terpuruk karena kesempatan dan penanganan yang diberikan terbatas karena berujung pada hukuman bukan pada proses penyembuhan dahulu baik itu dari segi psikis dan jasmani.

Memang jika dilihat secara umum penerapan perda Trantibum No. 02 Tahun 2024 ini sangat berperan juga memelihara keamanan dan juga ketertiban masyarakat, tetapi juga turut menimbulkan tantangan secara signifikan bagi perlindungan hak dan akses bagi layanan bagi pelaku LGBT di Bukittinggi. Seharusnya lebih dioptimalkan adanya pendekatan kolaboratif serta dinamis antara pemerintah, lsm, dan juga masyarakat yang perlu dikembangkan untuk dapat memastikan kepatuhan pada norma lokal sekaligus menjamin hak individu secara adil.

Menyangkut peran dari lsm lokal sendiri juga berpengaruh sangat signifikan baik itu dalam aktivitas inti yang menyangkut advokasi, edukasi serta adanya pendampingan dan juga rujukan kesehatan terkait isu LGBT ini. Lembaga swadaya masyarakat ini sangat berperan dalam upaya gerakan sosial menangani kasus LGBT ini, dimulai dari memberikan penyuluhan kepada pelaku LGBT mengenai resiko kesehatan serta resiko penyakit yang akan didapat akibat hubungan sesama jenis, yang dalam hal ini juga diperlukan kerjasama dengan dinas kesehatan dan juga organisasi terkait. Selain itu lsm juga memberikan edukasi atau pemahaman mengenai nilai agama dan juga sosial kepada pelaku LGBT ini untuk dapat kembali ke jalan yang lebih diterima oleh masyarakat dan juga dapat membangun kesadaran serta motivasi agar mereka ini dapat beriteraksi secara positif, dan selain itu lsm juga turut serta dalm pendampingan pelaku kepada psikologi yang nantinya berguna untuk memulihkan trauma serta kondisi mental serta didukung dengan memberikan dukungan sosial. Peran inti dari lsm lokal di Bukittinggi ini dalam membangun kolaborasi yaitu sebagai jembatan untuk mengatur komunikasi antar pemerintah, masyarakat, dan juga komunitas LGBT ini agar nantinya dapat mengelola isu stigma serta solusi yang inklusif yang didukung dengan rasa empati. Dapat dikatan lsm memegang peranan strategis sebagai agen perubahan yang tidak hanya mendorong kesadaran hukum dan juga sosial, tetapi juga membangun kapasitas bagi pelaku dalam pemulihan dan juga pendampingan yang bersifat holistik.

Selain itu tak menampik peran pemerintah setempat serta masyarakat juga mengambil bagian penting, semisal pemerintah yang berperan sebagai pembuat kebijakan yang dapat disesuaikan proporsi dan urgensinya dalam penanganan kasus LGBT ini agar nantinya dengan kebijakan itu tidak hanya dapat menangani para pelaku tetapi juga dapat melakukan binaan dan penyembuhan bagi pelaku LGBT ini yang didukung dengan menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan yang memadai guna penyembuhan bagi komunitas LGBT ini. Dan membuat program berkala yag melibatkan lsm serta dinas kesehatan dalam edukasi pencegahan tindakan LGBT serta diikuti dengan evalusi dari program yang dilaksanakan. Peran masyarakat sebagai komunitas besar di tengah lingkungan juga sangat berperan penting dalam memberikan nilai-niai edukasi serta pengawasan kepada pelaku LGBT melalui niai-nilai adat yang ada di minangkabau sebagai norma dan juga pengingat untuk tidak melakukan aksi penyelewengan tersebut. Oleh karena itu peran tokoh masyarakat atau tokoh adat juga mengambil peran sebagai agen perubahan dari pemberantasan kasus ini.

Melalui kolaborasi ini bisa menghadirkan program atau acara yang berkualitas guna sebagai mitigasi dan juga langkah preventif dalam mencegah tindak LGBT ini melalui kampanye akbar sehat anti lgbt yang dari acara ini bisa menggabungkan peran besar dari lsm dan dinas kesehatan melalui pelibatan kebijakan oleh pemerintah setempat yang mengikutsertakan peran masyarakat didalamnya sebagai audiens dan peserta yang juga berguna dalam memberikan edukasi terkait kesehatan seksual mental dan juga jasmani. Oleh karena itu marilah bersama-sama bersatu dalam bersinergi untuk melangkah maju serta membuka ruang dialog yang bersifat inklusif, menghapus stigma serta dapat membangun solusi nyata, melalui kolaborasi antara LSM lokal, pemerintah, dan juga masyarakat Bukittinggi yang menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. melalui peningkatan sinergi ini dapat mewujudkan lingkungan yang aman, adil serta bersih dari tindak penyelewengan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *