Padang,relasipublik- Ketua Perkumpulan Jurnalistik Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat (Sumbar), Almudazir, menerima penghargaan Achievement Motivation Person (AMP) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Almudazir dalam mendorong praktik jurnalisme yang transparan dan memperkuat literasi publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi di Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Almudazir menyebut penghargaan AMP bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi cerminan kerja bersama para jurnalis yang memegang teguh prinsip keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk semua jurnalis yang terus bekerja menjaga transparansi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Keterbukaan informasi bukan hanya tugas lembaga publik, tetapi juga tanggung jawab moral insan pers,” ujarnya.
Ia menegaskan, PJKIP Sumbar akan terus berperan sebagai mitra strategis bagi berbagai badan publik dalam menciptakan budaya transparansi.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan banyak pihak agar keterbukaan informasi di Sumbar semakin maju dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas, menilai Almudazir sebagai sosok yang tepat menerima penghargaan kategori perorangan tersebut.
“Almudazir sangat pantas menerima penghargaan ini. Setiap langkah dan nafas selalu mendorong keterbukaan informasi. Ia sangat cocok memimpin PJKIP Sumbar. Teruslah menjadi teladan bagi insan pers,” ujar Nurnas.
Sebelumnya, Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca menyampaikan, bahwa jurnalis memiliki peran vital dalam mendorong tata kelola informasi yang terbuka dan menjadi jembatan antara kebijakan publik dan masyarakat.
Kontribusi Almudazir sebagai Ketua PJKIP Sumbar dinilai signifikan dalam memperluas literasi keterbukaan informasi di ranah publik dan memperkuat ekosistem transparansi di Sumbar. (*)












