Berita UtamaNasional

Rahmat Saleh Dorong Aset Sawit Ilegal untuk Pemulihan Infrastruktur Sementara

18
×

Rahmat Saleh Dorong Aset Sawit Ilegal untuk Pemulihan Infrastruktur Sementara

Sebarkan artikel ini

Jakarta,relasipublik – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai pemanfaatan aset sawit ilegal yang telah disita negara menjadi langkah konkret yang selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Senayan, Kamis (4/12/2025), ia menegaskan perlunya solusi pendanaan yang realistis di tengah menurunnya transfer anggaran pusat.

Menurutnya, kerusakan besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dapat ditangani hanya dengan mengandalkan mekanisme anggaran reguler, sehingga aset sawit ilegal yang telah kembali ke tangan negara seharusnya dioptimalkan.

“Jangan sampai di tengah transfer anggaran pusat yang menurun, daerah yang dihantam bencana justru harus menanggung beban pembangunan sendiri,” ujarnya.

Rahmat menyebut perkebunan sawit yang beroperasi ilegal di kawasan hutan sebagai salah satu sumber nilai ekonomi yang dapat digunakan segera.

Ia mencontohkan penertiban 3.043 hektare lahan di Cagar Alam Maninjau, Agam, serta sekitar 47.000 hektare lahan sawit ilegal yang telah disita satgas di Sumatera Utara.

Ia menilai aset tersebut tidak boleh dibiarkan menganggur. “Kebun-kebun yang sudah dikuasai negara harus diambil alih sepenuhnya, dijual, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Ia menilai masyarakat selama ini menanggung dampak ekologis akibat pembukaan perkebunan sawit ilegal, sementara pelakunya menikmati keuntungan tanpa izin.

Bencana terbaru, menurutnya, menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi yang telah berlangsung lama.

“Mereka enak-enak tinggal di luar negeri, termasuk Singapura, tetapi uangnya diambil dari sini. Sementara masyarakat merasakan banjir,” katanya.

Rahmat menambahkan langkah pemulihan tidak boleh berhenti pada penanganan darurat. Pemerintah, menurutnya, harus mengamankan sumber pendanaan jangka panjang guna memperbaiki jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas umum lainnya.

Ia menyebut aset sawit ilegal sebagai solusi yang realistis karena nilainya besar dan sudah berada dalam kewenangan negara.

“Ini kesempatan bagi kita untuk mengambil alih aset yang sudah dipegang negara dan memberikannya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Hal itu menurut Rahmat Saleh juga selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi korbana bencana Sumbar di Padang Pariaman, beberapa waktu lalu.

Rahmat mengutip pernyataan Presiden yang menyebut akan menangkap para maling-maling rakyat, alias koruptor.

Menurutnya, komitmen Presiden tersebut selaras dengan usulan pemanfaatan aset sawit ilegal sebagai bagian dari sumber pendanaan pemulihan.

Ia menambahkan salah satu fakta penting adalah keberadaan ratusan ribu hektare kebun sawit yang menanam di luar HGU dan memasuki kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *