Kota Padangpanjang

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Kesejahteraan Masyarakat

15
×

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.com — Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Pengesahan ini menjadi puncak rangkaian pembahasan APBD setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, disertai sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN yang disampaikan Yandra Yane menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah dan penguatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat seiring kebijakan nasional dalam mendorong investasi. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya terkait penyediaan alat medis, tenaga paramedis, serta keadilan pembagian jasa medis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Hendrico menilai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah masih belum stabil, terutama akibat lesunya aktivitas Pasar Pusat. DPRD mendorong Pemerintah Kota mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM.

Fraksi PBB–PKS melalui Hendra Saputra menegaskan perlunya kepastian kebijakan penggajian PPPK paruh waktu agar sesuai regulasi dan berkeadilan. Selain itu, fraksi ini mengkritisi minimnya inovasi OPD penghasil PAD serta masih banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti menyoroti belum optimalnya pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Fraksi ini mendorong penguatan promosi, penyusunan kalender event tahunan, serta pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah melalui pelatihan, permodalan, dan akses pasar.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dan pemulihan pascabencana alam yang melanda Padang Panjang. Fraksi ini juga mendukung penguatan UMKM, pembukaan lapangan kerja, serta mengapresiasi inovasi Pemko dalam penerapan retribusi parkir berbasis QRIS dengan tetap menjamin transparansi kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota, Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas dukungan serta rekomendasi yang diberikan DPRD. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kepada seluruh OPD, pahami dan pedomani APBD yang telah disahkan ini, laksanakan program secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan disahkannya APBD 2026, Wako Hendri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan UMKM, serta kesejahteraan masyarakat Padang Panjang secara berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *