Berita UtamaOpiniTERBARU

Hari Anti Korupsi Sedunia: Refleksi Moral dan Tanggung Jawab Bersama

50
×

Hari Anti Korupsi Sedunia: Refleksi Moral dan Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

Oleh : Tiara Destriwahyuni, Jurusan: Manajemen Universitas Baiturrahmah

Pembukaan
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day), sebuah momentum global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap bahaya korupsi. Peringatan ini lahir dari kesepakatan internasional melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi ancaman serius bagi pembangunan, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Indonesia, Hari Anti Korupsi Sedunia memiliki makna yang sangat dalam. Korupsi telah lama menjadi persoalan struktural yang menggerogoti berbagai sektor—pemerintahan, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik. Oleh karena itu, hari ini tidak cukup dipahami sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai ajakan untuk melakukan refleksi moral dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi secara nyata.

Isi / Argumentasi                                                                                                                                                                          Korupsi adalah penyakit sosial yang dampaknya jauh lebih luas daripada sekadar kerugian finansial negara. Ketika anggaran publik diselewengkan, masyarakatlah yang pertama merasakan akibatnya. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, dan program kesejahteraan sering kali berakhir pada kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan pembangunan tidak merata, kualitas pelayanan publik menurun, dan kesenjangan sosial semakin lebar.

Lebih berbahaya lagi, korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Ketika pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru menyalahgunakan kekuasaan, muncul sikap apatis dan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan demokrasi dan stabilitas sosial.

Korupsi juga menciptakan budaya tidak jujur yang menular ke berbagai lapisan masyarakat. Praktik kecil seperti suap, pungutan liar, manipulasi data, dan nepotisme sering dianggap sebagai hal biasa. Jika dibiarkan, kebiasaan ini akan membentuk generasi yang menganggap kecurangan sebagai sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari perubahan budaya dan pendidikan karakter sejak usia dini.
Hari Anti Korupsi Sedunia seharusnya menjadi titik evaluasi terhadap efektivitas upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum memang penting, tetapi tidak akan cukup tanpa adanya sistem yang transparan dan akuntabel. Pemerintah perlu memperkuat digitalisasi layanan publik untuk meminimalkan peluang penyalahgunaan, memperketat pengawasan anggaran, serta memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial. Kesadaran untuk menolak praktik suap, keberanian melaporkan penyimpangan, serta dukungan terhadap lembaga anti korupsi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam memerangi korupsi. Media massa dan dunia pendidikan juga berperan besar dalam membangun opini publik yang kritis dan menanamkan nilai integritas.

Generasi muda memegang kunci masa depan pemberantasan korupsi. Mereka harus dibekali dengan pemahaman bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tetapi soal moral dan tanggung jawab terhadap bangsa. Menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sejak sekarang adalah investasi penting untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Penutup
Hari Anti Korupsi Sedunia bukanlah sekadar peringatan simbolik, melainkan panggilan untuk bertindak. Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat.
Momentum ini harus dijadikan sebagai pengingat bahwa membangun bangsa yang bersih membutuhkan keberanian, kejujuran, dan komitmen bersama. Jika setiap individu berani menolak korupsi mulai dari hal kecil, maka perubahan besar akan terwujud. Indonesia yang bebas korupsi bukanlah mimpi, melainkan tujuan yang dapat dicapai melalui kesadaran dan tindakan nyata bersama Artikel ini lengapai dengan Foto dan nama Penulis berserta jurusan dan universita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *