Berita UtamaKota Padang

GAPEMBI Sumbar Serukan Penghentian Sementara Susu UHT di MBG, Usut Dugaan Penimbunan Rugikan Anak Bangsa

51
×

GAPEMBI Sumbar Serukan Penghentian Sementara Susu UHT di MBG, Usut Dugaan Penimbunan Rugikan Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik — Polemik kelangkaan dan lonjakan harga Susu UHT yang melanda berbagai daerah kini memasuki babak serius.

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Sumatera Barat secara tegas menyerukan penghentian sementara penggunaan Susu UHT dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seruan ini disampaikan Ketua GAPEMBI Sumatera Barat, Agung Adithia Lingga, S.H., M.Kn, sebagai respons atas kondisi pasar yang dinilai tidak wajar, tidak sehat, dan berpotensi merusak tujuan utama program MBG, yakni pemenuhan gizi anak-anak Indonesia secara adil dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan sikap yang jelas dan tegas. Sementara waktu, SPPG kami imbau untuk tidak menggunakan Susu UHT sebagai menu MBG. Kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi saat ini bukan persoalan biasa, tetapi sudah mengarah pada kondisi yang memberatkan dan mencederai semangat program,” kata Agung di Padang, Rabu (28/1/2026).

Pasar Bermasalah, Anak-anak Jadi Korban

Agung menegaskan, MBG bukan sekadar program teknis pengadaan makanan,
melainkan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, ketika salah satu komponen menu justru menjadi objek spekulasi dan dugaan penimbunan, maka yang paling terdampak adalah anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

“Kalau ada pihak yang bermain di balik kelangkaan Susu UHT, maka sesungguhnya mereka sedang mengambil keuntungan dari hak gizi anak-anak. Ini bukan persoalan bisnis biasa, ini persoalan moral dan kemanusiaan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara pasokan dan harga, yang tidak sejalan dengan logika distribusi normal.

Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya praktik penimbunan dan permainan rantai pasok demi keuntungan sepihak.

Substitusi Gizi Berbasis Pangan Lokal

Sebagai langkah konkret, GAPEMBI Sumbar mengajak seluruh pengelola SPPG untuk mengalihkan sumber protein yang selama ini bergantung pada Susu UHT ke bahan pangan lain yang setara nilai gizinya, mudah diakses, dan berbasis lokal.

“Protein tidak hanya berasal dari Susu UHT. Kita punya telur, ikan, tahu, tempe, kacang-kacangan, serta berbagai pangan lokal bergizi lainnya. Ini bukan penurunan kualitas, justru penguatan kemandirian pangan,” jelas Agung.

Ia menekankan bahwa penyesuaian menu ini harus tetap mengacu pada standar gizi yang ditetapkan, sehingga kualitas MBG tidak berkurang sedikit pun.

Sebaliknya, pendekatan ini dinilai mampu menghidupkan ekonomi lokal dan memutus ketergantungan pada komoditas yang rentan dimonopoli.

Desakan Keras ke Aparat Penegak Hukum

Lebih jauh, GAPEMBI Sumatera Barat secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan satuan tugas terkait untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penimbunan dan permainan
harga Susu UHT.

“Kami meminta dengan serius kepada aparat penegak hukum atau satgas yang berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar ada penimbunan atau pengaturan pasokan, maka itu harus dibongkar. Negara tidak boleh kalah oleh spekulan,” ujar Agung dengan nada tegas.

Agung menilai pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk, karena membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan program negara demi keuntungan pribadi, sementara beban justru ditanggung oleh mitra pelaksana dan masyarakat.

Seruan Moral dan Solidaritas Nasional

Agung juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, distributor, hingga regulator, untuk tidak menjadikan kebutuhan gizi anak sebagai komoditas spekulasi.

“MBG adalah ikhtiar bersama untuk membangun Generasi Emas Indonesia. Jangan nodai program ini dengan praktik ekonomi yang tidak bertanggung jawab. Kami di GAPEMBI siap berdiri di barisan yang menjaga integritas dan keberlanjutan program,” pungkasnya.

GAPEMBI Sumatera Barat berharap langkah kolektif ini dapat menjadi sinyal peringatan keras bagi pelaku pasar yang bermain curang, sekaligus alarm bagi negara untuk segera bertindak demi melindungi kepentingan publik dan masa depan anak-anak Indonesia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *