Mewujudkan Sekolah Aman dan Santri Sadar Hukum Pondok Pesantren Nurul Yaqin
Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Sosialisasi Anti-Bullying: Mewujudkan Sekolah Aman dan Santri
Sadar Hukum yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Yaqin. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran santri dan pengelola pesantren tentang bentuk-bentuk bullying, dampaknya, serta langkah pencegahan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren dan sekolah.
Kegiatan disusun dalam format penyampaian materi singkat, diskusi interaktif, dan simulasi situasi nyata yang mudah dipahami. Selain itu, mahasiswa menghadirkan sesi tanya jawab dan studi kasus sederhana agar santri dapat lebih aktif mengidentifikasi perilaku yang termasuk bullying dan bagaimana bertindak bila menyaksikan atau menjadi korban.
Menurut Ketua Tim KKN, sosialisasi ini dirancang supaya relevan dengan kultur pesantren dan usia peserta. “Kami ingin materi yang disampaikan mudah dicerna dan aplikatif, sehingga santri tidak hanya memahami bahwa bullying itu salah, tetapi juga tahu langkah konkret untuk mencegah dan melaporkannya,” ujar Ketua Tim KKN.
Penyelenggara menekankan pentingnya pendekatan terpadu: pencegahan melalui pendidikan nilai, peningkatan keterampilan komunikasi antar peserta didik, serta penguatan aturan internal
pesantren yang menegaskan larangan perilaku bullying. Selain itu, kegiatan juga menyarankan mekanisme pelaporan yang aman dan langkah pendampingan bagi korban.
Kepala Pondok Pesantren Nurul Yaqin memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN. Ia menyatakan bahwa upaya pencegahan sejak dini sejalan dengan tujuan pesantren untuk
mencetak generasi yang berakhlaq dan sadar hukum. “Kegiatan seperti ini sangat membantu.
Santri menjadi lebih sadar tentang batas perilaku yang boleh dan yang tidak boleh, serta pentingnya saling menghormati,” ujarnya.
Selama sesi berlangsung, para santri menunjukkan antusiasme tinggi. Banyak yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman, sementara simulasi peran membantu mereka berlatih
merespons situasi sulit dengan tepat.
Peserta juga mengikuti latihan komunikasi asertif cara mengatakan “tidak” yang tegas namun tetap sopan sebagai salah satu keterampilan penting
untuk mencegah bullying.
Penutup acara diisi dengan penyusunan rekomendasi sederhana hasil diskusi bersama antara mahasiswa, pengurus pesantren, dan perwakilan santri.
Rekomendasi tersebut meliputi
penguatan peraturan internal, pelatihan rutin bagi pengasuh dan pembina, serta pembentukan kanal pelaporan yang jelas dan aman.
Kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying: Mewujudkan Sekolah Aman dan Santri Sadar Hukum merupakan bagian dari program kerja KKN yang diarahkan untuk memberikan kontribusi
nyata kepada masyarakat setempat.
Dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pencegahan, diharapkan lingkungan pesantren dan sekolah menjadi lebih aman, ramah, dan
mendukung tumbuh kembang santri secara utuh baik dari sisi akademik maupun moral.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program KKN dan kegiatan serupa, penyelenggara membuka komunikasi melalui pihak pengurus pesantren dan kontak resmi kampus.










