Kota Solok, Relasipublik – Pemerintah Kota Solok terus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026. Dalam rangka kegiatan tersebut, Wali Kota Solok menerbitkan Surat Edaran Nomor 442/219/DKES/II-2026 tertanggal 5 Februari 2026.
Pekan Posyandu Bidang Kesehatan akan dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Sumatera Barat pada 9 hingga 14 Februari 2026, dengan target capaian pelayanan sebesar 95 persen dari sasaran yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok, Nurzal Gustim, SSTP, MSi, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa edaran tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Pekan Posyandu ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dasar. Pemerintah Kota Solok mengajak seluruh warga agar aktif mendatangi posyandu di wilayah masing-masing,” ujar Nurzal Gustim, Jumat (06/02/26)
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Nagari/Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, serta sejalan dengan upaya akselerasi Transformasi Layanan Primer sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023.
Disebutkan pula bahwa bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya merupakan bulan penimbangan massal bayi dan balita, pemberian vitamin A, serta obat cacing. Pada pelaksanaan Pekan Posyandu 2026 ini, pelayanan kesehatan diberikan untuk seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia reproduktif, hingga lanjut usia.
Nurzal Gustim menambahkan, keberhasilan kegiatan ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
“Keterlibatan camat, lurah, RT/RW, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat hingga OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan perbankan sangat dibutuhkan agar target 95 persen dapat tercapai,” jelasnya.
Dalam edaran itu juga ditegaskan bahwa imunisasi merupakan langkah strategis menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit seperti TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Diare, Radang Paru, Campak dan Rubella. Hingga Desember 2025, cakupan imunisasi di Kota Solok baru mencapai 25 persen, sementara target tahun 2026 ditetapkan sebanyak 806 sasaran.
Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan, Wali Kota Solok menginstruksikan agar pelayanan pemeriksaan kesehatan di posyandu dikaitkan dengan pemberian bantuan dan pelayanan Pemerintah Kota Solok, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, bantuan sosial, serta pelayanan publik lainnya.
“Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dari layanan kesehatan dasar. Posyandu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Kota Solok yang sehat dan sejahtera,” tutup Nurzal Gustim. (A3)












