Kota Solok, Relasipublik.com– Pemerintah Kota Solok mengintensifkan sosialisasi dan penataan parkir di wilayah perkotaan sebagai upaya menciptakan keindahan, ketertiban, dan kenyamanan kota, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang jalur utama Kota Solok ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM didampingi unsur Forkopimda dan jajaran OPD terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Solok, AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K Wakapolres, Kabag Humas Polres Solok, Asisten I Zulkarnaini, Kepala Dinas Perhubungan Ikhlas, SH, Kasat Pol PP, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan bahwa sosialisasi ini menyasar masyarakat, khususnya para pengelola parkir agar tidak memarkirkan kendaraan, terutama roda empat, di titik-titik rawan kemacetan maupun di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai area parkir.
“Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di tempat yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau bukan peruntukannya. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Ramadhani di sela kegiatan, Rabu (18/02/26) Ia menambahkan, setelah tahap sosialisasi dan pembinaan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bersama pihak kepolisian apabila masih ditemukan pelanggaran, terlebih jika terdapat dugaan praktik pungutan liar di lokasi parkir tidak resmi.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi dan pembinaan. Jika ke depan masih ada pelanggaran, tentu akan kita tindak bersama Polres Solok sesuai proses hukum yang berlaku, apalagi jika ada indikasi pungutan liar,” tegasnya.
Selain menertibkan parkir liar, rombongan juga melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Raya Solok guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat menjelang Ramadan.
Menurut Ramadhani, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solok bersama Forkopimda untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas, termasuk berjalan kaki dan berbelanja ke pasar, dengan tenang.
“Kita berdiskusi bersama Forkopimda agar masyarakat nyaman berjalan kaki, nyaman beraktivitas ke pasar, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Harapan kita, warga Kota Solok dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Solok, Mas’ud Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Solok dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Dalam rangka pengamanan Ramadan, kami mendukung penuh kebijakan Pemko Solok, termasuk penertiban parkir liar yang berdampak pada kenyamanan masyarakat. Dengan penataan yang baik, kita harapkan Kota Solok semakin tertib dan aman, baik bagi warga sendiri maupun pendatang,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan serta lokasi yang kerap dijadikan area parkir tidak resmi.
“Kami bersama jajaran akan melakukan pengawasan secara intensif, khususnya di jalur utama dan kawasan pasar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegasnya.
Penertiban parkir liar ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengguna jalan, Andi (35), warga Kota Solok, mengaku mendukung langkah tegas pemerintah dalam menata parkir di pusat kota.
“Kami sebagai pengguna jalan tentu merasa lebih nyaman kalau parkir ditertibkan. Selama ini sering terjadi kemacetan karena kendaraan parkir sembarangan, terutama di jalur utama dan dekat pasar. Dengan adanya penertiban ini, arus lalu lintas jadi lebih lancar,” ungkapnya.
Ia berharap sosialisasi dan pengawasan terus dilakukan secara konsisten agar ketertiban tetap terjaga, tidak hanya menjelang Ramadan tetapi juga seterusnya.
Melalui sosialisasi dan penertiban ini, Pemerintah Kota Solok berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan parkir, sehingga wajah Kota Solok sebagai kota yang tertib, indah, dan nyaman dapat terus terjaga. (A3)












